Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Sah! Luas Kavling Kota Banjarbaru Menjadi 120m²

×

Sah! Luas Kavling Kota Banjarbaru Menjadi 120m²

Sebarkan artikel ini
10 BJB2
FOTO ILUSTRASI - Ilustrasi kompleks perumahan di Banjarbaru sebelumnya 160m² kini menjadi 120m².

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – DPRD Banjarbaru mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Permukiman. Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah, mengungkapkan bahwa Raperda ini mengatur pengurangan luas kavling perumahan dari 160 meter persegi menjadi 120 meter persegi. Kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi kebutuhan pengembang perumahan yang menghadapi kenaikan harga tanah.

“Kebijakan ini ditujukan agar warga Banjarbaru tetap nyaman tinggal di perumahan yang akan datang, sementara perumahan yang sudah ada tidak terpengaruh oleh aturan ini,” jelas Fadliansyah.

Baca Koran

Namun, Kadisperkim Banjarbaru, Abdussamad, menyatakan bahwa aturan tersebut belum dapat diterapkan. Saat ini, pihaknya masih menunggu turunan peraturan wali kota untuk petunjuk pelaksanaannya.

“Setelah Perda dan Perwali disahkan, barulah aturan ini bisa diterapkan,” katanya.

Abdussamad menjelaskan, pengurangan luas kavling ini dikhususkan untuk perumahan subsidi di kawasan dengan kepadatan tinggi, sementara untuk perumahan lainnya, luas kavling minimal tetap diatur sebesar 140 meter persegi. Detail lebih lanjut akan diatur melalui Perwali.

Menanggapi aturan ini, salah satu pengembang perumahan di Banjarbaru, Said Subari, menyambut baik pengurangan luas kavling untuk perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menurutnya, hal ini sangat membantu di tengah tingginya harga tanah akibat perpindahan ibu kota provinsi ke Kalimantan Selatan.

“Jika lahan perumahan subsidi mahal, maka pengembang sulit membelinya. Kalaupun ada, lokasinya akan jauh dari pusat kota, yang akan memberatkan ekonomi masyarakat MBR,” jelasnya.

Said juga menambahkan bahwa harga tanah kavling saat ini sudah mencapai Rp 200.000 per meter persegi, dengan harga jual rumah subsidi ditetapkan Rp 177 juta. Menurutnya, dengan adanya pengurangan luas kavling, hal ini dapat menarik investor dan pengembang lokal, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Banjarbaru. (Dev/K-3)

Baca Juga :  104 Orang Lingkup Pemprov Kalsel Dilantik
Iklan
Iklan