Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Banjarmasin

Sembilan Advokat Baru Dilantik, Ini Pesan Presidium KAI

×

Sembilan Advokat Baru Dilantik, Ini Pesan Presidium KAI

Sebarkan artikel ini
IMG 20241019 WA0005 e1729314967945
Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan secara resmi melantik dan mengukuhkan sembilan advokat baru di Balroom Hotel Nasa, Banjarmasin, Sabtu (19/5/2024). (Kalimantanpost.com/Zaidi)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan secara resmi melantik dan mengukuhkan sembilan advokat baru di Balroom Hotel Nasa, Banjarmasin, Sabtu (19/5/2024).

Pelantikan dan pengukuhan sembilan advokat tersebut dipimpin oleh Adv Diyah Sasanti R, SH, MBA, MKN, CLA, CIL, CRA, didampingi Prof Dr Denny Indrayana, SH, LLM, PhD selaku Presidium Dewan Pimpinan Pusat KAI dan Adv Dr Junaidi, SH, MH, serta Adv. H Siswansyah, SH, MSI, MH dari DPD KAI Kalsel.

Iklan

Diyah Sasanti berpesan kepada para advokat yang baru saja dilantik agar terus mengikuti marwah KAI yakni advokat pejuang. Menurutnya bukan hanya berjuang pada saat ingin dilantik, justru ujarnya pelantikan tersebut merupakan awal dari perjuangan.

“Perjalanan panjang menjadi advokat ini tidak hanya untuk mencari rezeki saja. Advokat adalah salah satu cara kita beribadah juga, untuk menegakkan keadilan. Jadi, disitu ada pesan moral, apalagi saat ini hukum sedang tidak baik-baik saja di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Junaidi mengungkapkan hari ini ada sembilan advokat yang baru saja dikukuhkan, setelah itu ada satu langkah lagi yakni pengambilan sumpah advokat yang merupakan salah satu kewajiban sebelum menjalankan profesi.

“Setelah disumpah ini nantinya baru mereka bisa beracara secara hukum sebagai advokat. Pesan saya tetap tegakkan hukum, jaga nama baik KAI, terus berjuang menegakkan hukum,” kata Junaidi.

Adapun, Denny Indrayana menyebut dunia hukum saat ini masih sama persoalannya yakni tentang praktik mafia hukum dan mafia peradilan yang masih marak. Baginya, tidak ada cara lain bagi advokat untuk membentengi diri, kecuali hanya dengan menjadi advokat yang tidak bisa dibeli.

“Advokat KAI ini yakni advokat pejuang, advokat ulil albab, lebih mengedepankan argumentasi intelektual, harus menjaga integritas moral, ketimbang menang hanya dengan menggadaikan diri. Berat ini, karena dunia hukum kita masih marak dengan praktik mafia,” jelas Denny. (Sfr/KPO-3)

Iklan
Baca Juga :  dr Meldy Sebut Usia Lansia Itu Hanya Angka, Tetap sehat, Mandiri dan Produktif
Space Iklan
Iklan
Ucapan