Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Simpan 4 Paket Sabu, Imul Tak Berkutik Ditangkap Polisi

×

Simpan 4 Paket Sabu, Imul Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241031 WA0041 e1730368298523
Kalimantanpost.com/yuli PENGEDAR SABU – Pelaku pengedar sabu dan barang bukti yang berhasil disita petugas satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin.
Space Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Muhli alias Imul, pria berusia 48 tahun ini tak berkutik lagi ketika petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin menangkapnya.


Warga Jalan Kelayan A II Banjarmasin Selatan digelandang ke Polresta Banjarmasin setelah aparat kepolisian menemukan 1 paket sabu di tangannya.

GBK
IMG 20241031 WA0040


Tertangkapnya tersangka Imul, yang seharinya bekerja sebagai buruh ketika berada di Jalan 9 Oktober Gang Hasanudin Banjarmasin Selatan, Jumat (28/10/2024), menindaklanjuti laporan masyarakat.


Untuk mendapatkan barang bukti lainnya, petugas melakukan penggledahan di rumahnya dan menemukan kembali 3 paket sabu.


Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa, total barang bukti yang berhasil disita petugas sebanyak 4 paket seberat 4,93 gram.


“Selain 4 paket sabu, kita juga menyita uang Rp400 ribu dan satu buah HP,” jelas Kasat kepada awak media, Kamis (31/10/2024).


Dikatakan Bala, satu paket sabu ditemukan pada genggaman tangan kanan pelaku dan 3 paket sabu lainnya ditemukan dalam casing Hp yang tergeletak di lantai kamar rumah.


“Tersangka beserta barang bukti sabu-sabu yang ditemukan dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses hukum selanjut,” tambahnya. (yul/KPO-4)

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Iklan
Iklan