Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Tersinggung Unggahan di Medsos, Keluarga Vadel Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

×

Tersinggung Unggahan di Medsos, Keluarga Vadel Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241010 WA0037
Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) memberikan keterangan terkait persetubuhan anak dan aborsi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (4/10/2024). (Antara/KPO-3)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Tersinggung dengan unggahan Nikita Mirzani, di media sosial Instagram (IG), keluarga Vadel Alfajar Bajideh atau VAB melaporkannya ke polisi.

“Pelaku menghina korban di unggahan Instagram dengan akun @nikitamirzanimawardi_172,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Baca Koran

Ia mengatakan saat korban melihat itu, ditemukan kalimat tak pantas seperti keluarga miskin dan penghinaan fisik.

“Disebutkan dimana unggahan IG tersebut dipublikasikan oleh pelaku secara umum, kalimat kalimat pelaku tersebut tidak benar,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti.

Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 07 Oktober 2024 pukul 20.27 WIB.

Nikita terancam dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (3) tentang pencemaran nama baik.

Dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Bos PT BBM Tipu Jual Beli Batubara Rp1,5 Miliar
Iklan
Iklan