Martapura, Kalimantanpost.com – Dalam rangka tertib administrasi dan pembaharuan data untuk toko swalayan dan usaha waralaba, Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan kegiatan monitoring, Senin (21/10/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, 16 , 17 dan 21 Oktober 2024 di enam Kecamatan, yaitu Martapura, Kertak Hanyar, Gambut, Sungai Tabuk, Mataraman dan Simpang Empat.
Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha Ahmad Baihaqi mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendata usaha waralaba yang ada di Kabupaten Banjar serta toko swalayan yang bekerjasama (franchise) atau berwaralaba.
“Sekaligus monitoring kemitraan toko swalayan dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan monitoring administrasi Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW),” ujarnya.
Baihaqi menjelaskan, dengan monitoring dan pendataan ini, diketahui berapa jumlah usaha waralaba yang tumbuh di Kabupaten Banjar dan berapa yang sudah atau belum memiliki STPW serta apakah toko swalayan sudah bermitra dengan UMKM, khususnya di Kabupaten Banjar.
Kadis KUMMP I Gusti Made Suryawati menyampaikan harapannya, dengan kegiatan tersebut, data bisa terupdate dan pelaku usaha yang belum memiliki kelengkapan administrasi, segera melengkapinya.
“Sehingga waralaba di Wilayah Kabupaten Banjar, semuanya tertib administrasi,” pungkas Made. (Wan/K-3)