Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hulu Sungai Tengah

Tidak Netral, ASN Dikenakan Sanksi

×

Tidak Netral, ASN Dikenakan Sanksi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241031 WA0038 e1730368003336
Kalimantanpost.com/repro humas HST Pjs Bupati HST, Faried Fakhmansyah
Space Iklan

BARABAI, Kalimantanpost.com – Pjs Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Faried Fakhmansyah menegaskan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral akan dikenakan sanksi tegas.


“ASN yang tidak netral akan dikenakan sanksi tegas, aturannya sudah jelas,” kata Faried Fakhmansyah, saat menghadiri Deklaraasi Damai Pilkada 2024, di Lapangan Dwi Warna Barabai, Rabu (30/10/2024).

GBK


Faried Fakhmasyah menyambut baik diselenggarakannya Deklarasi Pilkada Damai ini.


Menurutnya, Pilkada itu adalah pesta demokrasi yang harus ditanggapi dengan penuh kegembiraan dan tidak ada gesekan-gesekan.


“Motto kita adalah Murakata yakni mufakat rakat seiya sekata,” katanya.


Faried pun berharap, siapapun yang terpilih itu adalah yang terbaik menurut pilihan rakyat dan bermanfaat, berguna pikirannya dengan mendapat amanah lima tahun ke depan.


“Terkait netralitas ASN, sudah keluar surat edaran ke seluruh ASN maupun tenaga kontrak untuk bersikap netral,” tegas.


Karena itu memang amanah sebagai birokrasi yang harus menyelenggarakan dan ikut melaksanakan Pilkada secara netral. (adv/ary/KPO-4)

Baca Juga :  Kodim 1002/HST Lakukan Patroli Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak 2024
Iklan
Iklan
Ucapan