Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tiga Orang Hilang dan 11 Selamat Akibat KM Sabar Subur 1 Tenggelam

×

Tiga Orang Hilang dan 11 Selamat Akibat KM Sabar Subur 1 Tenggelam

Sebarkan artikel ini
IMG 20241013 WA0038 1
Petugas gabungan saat melakukan pencarian KM Sabar Subur asal Rembang yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara, Sabtu (12/10/2024). (Foto: dok. Basarnas Semarang)

SEMARANG, kalimantanpost.com – Tiga orang dinyatakan hilang dan 11 orang selamat akibat kapal nelayan KM Sabar Subur 1 asal Rembang, Jawa Tengah, tenggelam di perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, pada Jumat (11/10/24) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tiga orang yang hilang itu yakni Achmad Zamroni (ABK), Abdul Alim (ABK) dan Bambang Setiawan (ABK).

Baca Koran

Lalu, 11 orang yang selamat yakni Karsono (Nahkoda), Sukoco (ABK), Suparjo (ABK), Agus Teguh (ABK), Ahmad Jumaidi (ABK), Sutrisno (ABK)
Jamani (ABK), Sampurno (ABK), Samsul (ABK), Sartono (ABK) dan Subari (ABK).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Semarang, Budiono dikutif dari VIVA.com, Minggu (13/10/2024) menyatakan pihaknya menerima informasi tentang kejadian ini pada Sabtu (12/10/24) siang, pukul 13.45 WIB. Tim pencari segera dikerahkan menggunakan KN SAR Sadewa.

“Kami menerima informasi bahwa ada kapal nelayan dengan 14 awak tenggelam di perairan timur laut Karimunjawa dan saat ini kami sudah mengirimkan tim pencari dengan menggunakan KN Sadewa untuk melakukan pencarian,” jelas Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Semarang, Budiono.

Budiono menjelaskan, 14 awak kapal terpaksa melompat ke laut saat KM Sabar Subur 1 mulai karam. Dari jumlah tersebut, 11 orang berhasil diselamatkan oleh kapal ferry KM Satya Kencana III yang kebetulan melintas. Namun, 3 orang lainnya masih dalam pencarian.

“Tim dari SROP Semarang dan SROP Karimunjawa juga telah bergabung untuk membantu pencarian. Kami berharap cuaca mendukung agar pencarian bisa berjalan lancar,” tambahnya. (ful/KPO-3)

Baca Juga :  Tim Kejati Kalsel Suluh Pemahaman Hukum Terhadap Pelaku UMKM Tergabung PERWIRA
Iklan
Iklan