Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Tindak Tegas Penunggak Pajak dan Retribusi

×

Tindak Tegas Penunggak Pajak dan Retribusi

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm HM Faisal Hariyadi
HM Faisal Hariyadi

Penyegelan kios milik Pemko Banjarmasin itu dilakukan seperti di Pasar Baru. Tunggakan mencapai ratusan juta rupiah

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemko Banjarmasin kembali diingatkan untuk memberikan sanksi dan bertindak tegas terhadap penunggak pajak daerah maupun retribusi daerah.

Baca Koran

Kepada [KP] Kamis (17/10/2024) Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin HM Faisal Hariyadi menegaskan, upaya preventif tersebut harus dilaksanakan dalam rangka memenuhi peningkatan dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi sikap tegas yang diambil Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin yang melakukan penyegelan terhadap kios atau tempat berjualan pedagang lantaran menunggak pembayaran retribusi.

Penyegelan kios milik Pemko Banjarmasin itu dilakukan seperti di Pasar Baru. Tunggakan mencapai ratusan juta rupiah.

“ Kami berharap sikap tegas ini kiranya juga diambil oleh SKPD lainnya,terutama dalam menggali penerimaan PAD,” ujarnya.

Faisal Hariyadi mengemukakan, peningkatan PAD mutlak harus diupayakan dalam rangka untuk mengatasi menurunnya pendapatan khususnya dari transfer dana dari pemerintah pusat.

Ia mengakui, selama ini nyaris belum ada sanksi dan tindakan tegas dari SKPD terkait dalam menghadapi wajib pajak dan retribusi yang nakal dan tidak memenuhi kewajibannya.

Hal senada juga disampaikan anggota komisi II Gusti Yuli Rahman. Menurutnya, pemerintah daerah sesuai kewenangan diberikan dituntut agar dapat mengelola dan meningkatkan PAD.

“ Upaya meningkatkan PAD sebagai implementasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor : 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD),” tutup Gusti Yuli Rahman. (nid/K-3)

Baca Juga :  Usai Banjir Rob, Dinas PUPR Lakukan Inventarisir Jalan Rusak
Iklan
Iklan