JAKARTA, Kalimantanpost.com – Aktris serba bisa Febby Rastanti baru saja melangsungkan pernikahan dengan suami non selebritasnya, Sudrajat Djumantara, hari ini (9/11/2024) di The Tribrata Darmawangsa Jakarta dan dihadiri oleh kerabat serta rekan-rekan terdekat mereka.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (9/11), keduanya telah melaksanakan pertunangan pada Agustus 2024 sebelum akhirnya resmi menikah hari ini. Selama proses pernikahan, keduanya dibantu oleh tim perencana pernikahan Hilda by Bridestory.
“Hari ini, saya sangat berbahagia karena akhirnya kami bisa memasuki jenjang pernikahan setelah melalui semua proses persiapan yang cukup memakan waktu,” kata Febby.
Di momen akad nikah, Febby terlihat menawan dalam balutan kebaya putih klasik karya Vera Kebaya dan riasan dari perias Marlene Hariman, lengkap dengan siger khas Sunda berhiaskan tujuh kembang goyang. Ajat (panggilan untuk suami Febby) juga tampil serasi dengan sang istri dengan mengenakan beskap dari Fadlan Indonesia, lengkap dengan aksesori bernuansa adat Sunda.
Diiringi pembacaan ayat suci Al Quran dan lantunan saritilawah, Febby dan sang suami bersanding di meja akad saat akan melaksanakan prosesi ijab qabul. Suasana mulai terasa haru ketika keduanya telah dinyatakan sah dan resmi menjadi sepasang suami-istri.
Untuk dekorasi pernikahan, Febby dan Ajat menggandeng Rangkai Riefinka sebagai dekorator. Keduanya menuangkan inspirasi dan konsep pernikahan impian mereka dengan palet warna dusty pink, baby pink, peach, dan putih, serta pengaplikasian aneka bunga di dalamnya.
“Untuk acara resepsi akan menonjolkan adat Palembang, palet warna dekorasi yang dipilih adalah cokelat dengan sentuhan merah marun, hijau botol, dan biru tua,” kata perencana pernikahan Meyliana Tanoto.
Dia menambahkan, “Febby juga akan mengenakan busana berwarna merah terang”.
Setelah resmi menyandang gelar istri, Febby mengatakan akan terus berkarier dan berkarya di dunia seni Indonesia. Dia juga meminta doa restu untuk pernikahannya dan berterima kasih untuk semua ucapan dan dukungan yang diberikan kepada keduanya. (Ant/KPO-3)