Batulicin, Kalimantanpost.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu DR. H. Ambo Sakka mengatakan, berbicara tentang lingkungan, merupakan sesuatu yang urgen sebagai dari Kecamatan hingga desa, dan akan menjadi warisan berharga untuk anak cucu kita. Demikian dikatakan Sekda H Ambo Sakka saat membuka acara konsultasi publik tentang kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanbu di Hotel Eboni Kecamatan Batulicin,4/11/2024. Oleh karena itu, Alhamdulillah hari ini kita difasilitasi tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin mencoba menyusun KLS ini hingga betul betul bisa di jadikan pedoman. “Difasilitasi tim dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin kita mencoba menyusun KLS ini,” kata Ambo Sakka.
Lebih lanjut ujar nya, berbicara tentang lingkungan tidak hanya sebatas tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saja, namun ini perlu keterpaduan karena berkaitan dengan kerawanan dimasa yang akan datang, terutama bencana yang bisa di deteksi di daerah ini. Untuk Tanbu sendiri, langganan bencana banjir, dan ini hampir tiap tahun, bahkan lokasinya terus berulang, seperti di Satui dan Kusan Hulu, kalau di kaji secara kajian lingkungan, maka bisa diketahui tentang penyebab banjir itu. “Maka yang harus kita kaji adalah kenapa banjir itu bisa terjadi, kenapa menjadi langganan setiap tahun, tentu harus dicari jalan keluarnya, atau dibuatkan sungai supaya airnya langsung ke laut, ini perlu direncanakan atau dianggarkan,” tambahnya.
Untuk itu, melalui kajian seperti ini apakah aliran sungai itu perlu diperdalam, atau normalisasi sungai atau juga perlu dibuatkan sungai buatan supaya airnya tidak lari ke permukiman atau cara lainya merelokasi segala yang ada dibantaran sungai.
“Saya berharap KLHS ini, utamanya Pemerintah Daerah saling bersinergi dengan tim peneliti dari ULM tentang apa yang harus dikaji secara menyeluruh, terutama apa yang menjadi krusial dalam lingkungan di Tanbu, sehingga nantinya bisa memberikan rekomendasi kepada kita semua, apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, apa yang harus dilakukan perusahaan, sehingga penataan lingkungan di Tanbu bisa dijaga,” tandasnya. (han)