Kandangan, Kalimantanpost.com – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Endri turut melakukan pemusnahan 282 buah barang bukti (Barbuk) rampasan hasil tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap atau inkrah, Selasa (19/11/2024) di Halaman Kantor Kejari HSS.
Pemusnahan barang bukti narkoba, senjata tajam dan barang bukti jenis lainnya dilaksanakan oleh Forkopimda dengan diblender, dipotong, hingga dibakar.
Pj Bupati HSS Endri mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada Kejari HSS dan instansi terkait lainnya atas komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana di Bumi Rakat Mufakat.
“Kegiatan ini mencerminkan sinergisitas antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten HSS,” ujar Endri.
Pj Bupati HSS berharap, upaya seperti tersebut dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan HSS yang aman, nyaman, dan sejahtera.
Ia juga menekankan, pentingnya kerja sama seluruh elemen untuk menekan angka kejahatan di daerah.
“Pemerintah daerah juga akan melakukan sosialisasi pencegahan kejahatan, dengan kegiatan positif agar warga tidak terlibat dalam pidana umum,” tambah Pj Bupati.
Pemusnahan barang bukti tersebut, diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana. Hal itu merupakan wujud komitmen Forkopimda HSS, dalam terus menjaga keamanan dan ketertiban demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (tor/K-6)