PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Triwulan III Tahun 2024, di aula utama Kantor Bapenda Kalteng, Jumat (1/11/2024).
Rapat rekonsiliasi ini bertujuan untuk mendapatkan laporan realisasi penerimaan pendapatan PKB dan BBNKB tahun 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalteng, Anang Dirjo mengatakan, Bapenda akan fokus pada realisasi dan capaian target triwulan IV.
Ke depan, UPT PPD se-Kalteng dapat menerapkan elektronisasi pada sistem pembayaran pajak, baik di kantor Samsat maupun Samkel agar memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Sistem ini diharapkan akan segera berjalan dan akan disosialisasikan ke semua kabupaten,” jelasnya.
Adapun pembahasan rapat rekonsiliasi realisasi penerimaan PKB dan BBNKB meliputi upaya-upaya optimalisasi pendapatan daerah, serta langkah strategis dan inovatif dalam pencapaian kinerja.
Semuanya untuk menghimpun pendapatan daerah yang terlaksana berkat koordinasi dan kerja sama yang baik antara Bapenda, UPT PPD di 14 kabupaten/kota se-Kalteng, serta instansi dan mitra kerja.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Retribusi Daerah, Rachmat Ma`ruf menyampaikan capaian realisasi retribusi per 30 September 2024 telah mencapai lebih dari 89 persen.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kalteng, Sudartiningsih yang turut menjadi pembicara dalam rapat juga menyampaikan evaluasi realisasi belanja kegiatan pada UPT PPD di 14 kabupaten/kota, dan masih ada beberapa UPT yang realisasinya di bawah 50 persen.
“Per 30 September 2024, diperoleh hasil capaian dengan jumlah penerimaan PKB 79,60 persen dan untuk BBNKB sebesar 80,29 persen,” tukasnya. (drt/KPO-4).