Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Balangan

Diusulkan Sanksi ASN Malas dan Tidak Disiplin TPP Dipotong

×

Diusulkan Sanksi ASN Malas dan Tidak Disiplin TPP Dipotong

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 4
APEL GABUNGAN - Digelar Pemkab Balangan. (KP/Ist)

Balangan, Kalimantanpost.com – Anggota DPRD Balangan mengusulkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat perlu diberikan ketegasan dalam aturan pemberiannya, misalnya kalau tingkat kinerjanya malas perlu diberikan sanksi pemotongan TPP. Hal itu disampaikan politisi PKS, Hafiz Ansyari.

“Kita akan usulkan agar TPP ASN ini harus sesuai dengan kinerja pegawai yang bersangkutan, kalau tidak sesuai harus ada punishment yaitu pemotongan TPP,” ujarnya kepada wartawan, Selasa kemarin.

Baca Koran

Diketahui, pemberian TPP kepada pegawai ASN sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sesuai ketentuan Pasal 58 PP dimaksud mengamanatkan pemerintah daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan dengan pertimbangan Beban Kerja, Tempat Bertugas, Kondisi Kerja, Kelangkaan Profesi, Prestasi Kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, sanksi pemotongan bisa dilakukan apabila pegawai tidak masuk kerja, apel pagi, cepat pulang, tidak menunjukkan kinerjanya alias kinerja buruk dan indisipliner lainnya.

“Memang pemotongan TPP menjadi ranahnya organisasi perangkat daerah, namun harusnya tetap tegas agar diterapkan terutama berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja ASN,” ucapnya.

Kemudian Hafiz menegaskan pembayaran TPP kepada ASN tanpa potongan harusnya menjadi evaluasi bagi Pemkab Balangan agar ke depan penerima TPP benar-benar diterima bagi yang memiliki etos kerja yang baik dan maksimal.

“Hukuman (punishment) yang tepat adalah tidak hanya ASN yang bersangkutan yang dipotong TPP nya, pemotongan juga harus dilakukan kepada pimpinan ASN tersebut,”ujarnya.

Sementara itu, sebagai wakil rakyat yang duduk dikursi DPRD Balangan, pihaknya mendorong BKPSDM Kabupaten Balangan untuk lebih intens melakukan monitoring dalam memantau kinerja dan kedisiplinan dari para ASN, agar para ASN tidak semena-mena dalam bekerja.

Baca Juga :  BKPSDM Balangan Buka 750 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024

“Jadi nanti kami dalam rapat di DPRD akan mengusulkan adanya pemotonga TPP bagi ASN yang malas. Dan kepada instansi terkait perlu meningkatkan monitoring kinerja para ASN di lingkup Pemkab Balangan,” tegasnya. (srd/K-6)

Iklan
Iklan