AMUNTAI, Kalimantanpost.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) komitmen mencegah tindak pidana korupsi lewat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinasi antara KPK dan DPRD HSU dilangsungkan di Aula Gedung DPRD HSU, Rabu (13/11/2024) mengenai hal-hal yang menjadi rawan terjadinya penyalahgunaan anggaran dan wewenang.
Ketua DPRD HSU, H Fadillah mengatakan, bersyukur dengan pertemuan dan diskusi ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kita juga melakukan penandatanganan komitmen pencegahan korupsi. DPRD HSU berkomitmen melawan korupsi,” katanya.
Penandatanganan komitmen dilakukan seluruh anggota DPRD HSU sebagai bentuk keseriusan pencegahan korupsi, dimana anggota DPRD memiliki tugas pengawasan anggaran sehingga perlu adanya keseriusan.
Sementara Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI Azril Zah menyampaikan berbagai hal mengenai tindakan pencegahan korupsi di lingkup DPRD.
Azril menambahkan, saat ini pemerintah sudah berusaha untuk menekan peluang adanya tindakan korupsi, namun masih tetap ada celah bagi pejabat publik yang menyalahgunakan kedudukannya.
Pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan sejak awal perencanaan, pengadaan barang dan pelaksanaannya. (nov/KPO-4)