Amuntai, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) komitmen mencegah tindak pidana korupsi dengan menggelar pertemuan dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinasi antara KPK dan DPRD HSU dilangsungkan di Aula Gedung DPRD HSU, Rabu (13/11/2024) disampaikan mengenai hal hal yang menjadi rawan terjadinya penyalahgunaan anggaran dan wewenang.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD HSU H. Fadillah mengatakan pihaknya sangat bersyukur dengan adanya pertemuan dan diskusi ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Pada hari ini dilaksanakan juga penandatanganan komitmen pencegahan korupsi. Dan DPRD HSU berkomitmen untuk melawan korupsi,” katanya.
Penandatanganan komitmen dilakukan oleh seluruh anggota DPRD HSU sebagai bentuk keseriusan dan komitmen akan pencegahan korupsi, dimana anggota DPRD memiliki tugas pengawasan anggaran sehingga perlu adanya keseriusan.
Sementara Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI Azril Zah dalam kegiatan tersebut menyampaikan berbagai hal mengenai tindakan pencegahan korupsi di lingkup DPRD.
Azril menambahkan saat ini pemerintah sudah berusaha untuk menekan peluang adanya tindakan korupsi, namun masih tetap ada celah bagi pejabat publik yang menyalahgunakan kedudukannya.
Pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan sejak awal perencanaan, pengadaan barang dan pelaksanaannya. (nov/K-6)