PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Empat komplotan jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang berada di dalam boneka, dengan berat sekitar 260 gram di Kota Palangka Raya berhasil dibongkar Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Keempat terduga pelaku tersebut berinisial SZ (40), AM (26), AF (30) dan RF (36). Komplotan ini berhasil diamankan pada saat melintas di pos polisi Jalan Tjilik Riwut kilometer 38, Kota Palangka Raya menggunakan satu unit mobil Toyota Innova Reborn bernopol KT 1743 LA,” kata Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Sabtu (16/11).
Ia mengatakan, empat komplotan tersebut diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng pada Rabu (13/11) malam.
Erlan menjelaskan, pengungkapan berawal pada saat petugas menerima informasi bahwa akan melintas satu unit mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan kendaraan tersebut dan dilakukan pemeriksaan terhadap keempat terduga pelaku.
Keempat terduga pelaku pada saat berhasil diamankan polisi, di pos polisi Jalan Tjilik Riwut kilometer 38, Kota Palangka Raya, Rabu, (13/11) malam. ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, kami berhasil menemukan sebanyak enam paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah boneka untuk mengelabuhi para petugas,” ucapnya.
Erlan menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, 260 gram sabu tersebut dibeli para pelaku di Komplek Kampung Beting, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Kemudian sabu tersebut hendak diedarkan di daerah perkebunan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan melintasi Kota Palangka Raya.
“Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi ini telah berulang kali dilakukan. Selain sabu-sabu, kami juga berhasil mengamankan sejumlah alat hisap sabu, empat unit handphone, satu buah boneka, dan satu unit mobil,” ujarnya. (Ant/KPO-3)