BANJARMASIN, Kalimantanpost.com
Jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan lima orang yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi didampangi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa dalam press rilis di Polresta Banjarmasin, Rabu (13/11/2024).
Kelima orang tersebut, satu diantaranya yang masih berusia dibawah umur diamankan oleh petugas, karena diduga ingin terlibat tawuran.
“Kelima orang diamankan di lokasi berbeda. Kelima pelaku masih remaja ini, bahkan satu orang masih di bawah umur ini membawa sajam,” jelas Kapolresta.
Ditambahkan Kasat, pihaknya membentuk tim yang melibatkan Polsek-polsek setempat untuk melakukan patroli di wilayah hukum Banjarmasin.
“Petugas melakukan patroli penyisiran secara bersamaan di beberapa wilayah,” ujar Eru.
Dalam hal ini, Kasat kembali menerangkan, dari kelima orang yang diamankan, satu di antaranya telah diamankan berkali-kali dengan kasus serupa.
“Terkait hal ini, pihaknya akan bertindak tegas,” tambahnya. (yul/KPO-4)