Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Kalteng Merupakan Salah Satu Provinsi Rawan Bencana

×

Kalteng Merupakan Salah Satu Provinsi Rawan Bencana

Sebarkan artikel ini
IMG 20241104 193315
Kalimantanpost.com/repro humas Kalteng RAKOR BPBPK – Kepala BPB-PK Kalteng, Ahmad Toyib saat mewakili Plt Sekdaprov Kalteng membuka Rakor Perencanaan Penanggulanga Bencana, Senin (4/11/2024)
Iklan

PBPK Gelar Rakor Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan salah satu provinsi rawan bencana di Indonesia, sehingga perlu
perencanaan penanggulangan bencana yang sinergis antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Koran


“Kalteng merupakan salah satu provinsi rawan bencana,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalteng, Agus Suyanto pada Rapat Koordinasi Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah se-Kalteng, Senin (4/11/2024).


Rapat ini diikuti sejumlah kepala perangkat daerah Kalteng dan kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota se-Kalteng.


Agus Suyanto mengungkapkan, beberapa bencana yang pernah terjadi, seperti bencana tanah longsor, banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran gedung dan organisasi, cuaca ekstrim (angin puting beliung dan gelombang ekosistem air pasang ROB), kegagalan teknologi, epidemi dan wabah penyakit serta bencana sosial.


Berdasarkan hasil pemantauan dan analisa potensi bencana daerah Indeks Risiko Bencana Kalteng di 14 kabupaten/kota pada 2023 adalah sebesar 121,71 atau dalam kategori sedang.


“Kejadian bencana di Kalteng, terutama di daerah rawan bencana masih sering terjadi, sehingga berpotensi menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kalteng, yang dapat menyebabkan korban jiwa dan kerusakan harta benda,” ujarnya.


Menyikapi permasalahan tersebut, maka melalui rakor ini dilakukan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergisitas kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan bencana di seluruh tahapan penanggulangan bencana.


Penanganan dimaksud meliputi pencegahan, mitigasi, tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan menggunakan seluruh potensi yang tersedia baik struktural maupun non-struktural.


Hal itu guna melindungi kepentingan masyarakat sebesar-besarnya, dan berusaha menekan korban sekecil apapun akibat bencana alam, serta meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengatasi ancaman yang berpotensi menimpa.


“Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk sinergisitas antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam perencanaan penanggulangan bencana di Provinsi Kalteng 2025-2029,” jelasnya.

Baca Juga :  Kalteng Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah, Realisasi Capai 102,62 Persen


Mewakili Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Kepala Pelaksana BPBPK Ahmad Toyib mengemukakan wilayah yang luas dengan 14 kabupaten/kota menjadi potensi sekaligus tantangan bagi Kalteng dalam membangun masyarakat dan wilayahnya.


Dikemukakannya, salah satu tantangan yang menjadi ciri Kalteng, yaitu dataran gambut, pemerintah daerah dan masyarakat mengajukan tuntutan pengelolaan dan perlindungan lahan gambut, khususnya dalam pengelolaan perkebunan dan kehutanan untuk menghindari potensi kebakaran dan banjir yang sering terjadi.


Berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi Kalteng, tingkat risiko setiap bencana berdasarkan analisis kelas bahaya, kerentanan, dan kapasitas menunjukkan variasi pada tingkat risiko rendah, sedang, dan tinggi.


Tingkat risiko rendah untuk jenis bencana Covid-19, epidemi dan wabah penyakit, gempa bumi, kegagalan teknologi dan tsunami. Tingkat risiko sedang untuk bencana gelombang ekstrim dan abrasi.


Sementara itu, bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrim, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan serta tanah longsor memiliki tingkat risiko tinggi.


Dikatakannya, di Kalteng dalam kurun waktu 1999–2023, kejadian bencana yang pernah terjadi adalah banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, kekeringan, tanah Longsor, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


“Khusus bencana banjir dan karhutla setiap tahun terjadi di Kalteng, dengan kejadian paling besar terjadi pada 2015 dan 2019,” katanya.
Ia berharap pertemuan pada hari ini dapat memberikan penguatan pemahaman bagi pemerintah daerah dalam perencanaan perencanaan, khususnya dalam penanggulangan bencana.


Dengan mempertimbangkan potensi kejadian bencana pada waktu mendatang, potensi risiko bencana yang ada di Kalteng, serta berdasarkan peraturan perundangan yang ada.
“Diharapkan kegiatan penanggulangan bencana di Kalteng menjadi terkoordinasi, terpadu, terarah, dan menyeluruh yang menggambarkan kondisi ideal dalam penanggulangan bencana,” ucapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Sutoyo Resmikan Pasar Tumbang Samba


Sedangkan narasumber kegiatan, yaitu dari Kabag Penyusunan Program dan Anggaran pada Biro Perencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Eli Setiyawati, dan Dirjen Bina Adwil Direktorat MPBK Kementerian Dalam Negeri RI Frederick Simatupang. Rakor juga dihadiri pejabat administrator, pengawas dan JF di lingkup BPBPK Kalteng. (drt/KPO-4)

Iklan
Iklan