PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemprov Kalteng melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan dan Monitoring APBN dan DAK Fisik/Non Fisik, yang dibuka Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Akhmad Husain, di Palangka Raya, Kamis (21/11/2024).
Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah, Akhmad Husain mengatakan Gubernur merupakan perpanjangan tangan presiden dalam mengawasi dan membina penyelenggaraan urusan di Kabupaten dan Kota.
“Berdasarkan realisasi anggaran hingga 31 Oktober 2024, realisasi Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan pada pemerintah kabupaten/kota yang melaksanakan, yaitu Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Kapuas sebesar Rp691,68 juta (35,74%) dari pagu Rp1,936 miliar,” katanya.
Sedangkan realisasi DAK fisik/non fisik yang ada di kabupaten/kota sebesar Rp1,3 triliun lebih atau 50,96% dari pagu sebesar Rp2,6 triliun lebih.
Berdasarkan data tersebut, serapan anggaran yang bersumber dari Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan pada Pemkab/Pemko yang melaksanakan dan Realisasi DAK Fisik/Non Fisik pada Pemkab/Pemko masih jauh dari target pada Oktober yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 90%.
“Untuk itu diharapkan, yang memiliki bertugas melakukan monitoring pelaksanaan anggaran Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, DAK Fisik/Non Fisik membuat suatu langkah strategis dan inovatif agar realisasi anggaran dapat mencapai target, mengingat tahun anggaran 2024 akan segera berakhir,” ujarnya.
Ia juga berharap rakor ini dapat menjadi forum untuk melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama, DAK fisik/non fisik untuk sharing atau saling berbagi pengalaman dan juga permasalahan yang timbul dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalteng, Tetty Harina mengatakan, rakor ini bertujuan untuk efektivitas pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan Bappeda dan bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Hal ini dilakukan dalam memonitor pelaksanaan dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama, serta DAK fisik/non fisik, guna membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengordinasian administrasi terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelaksanaan administratif dan menjalankan fungsinya dalam meningkatkan pembangunan, perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Rakor dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten/kota dan Kabag Administrasi Pembangunan Setda kab/kota se-Kalteng. (drt/KPO-4).