BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dalam upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) melakukan langkah nyata dengan memfasilitasi pendaftaran hak cipta bagi penyandang disabilitas. Melalui program “Yankumham Begawi”, Selasa 12 November 2024, Kanwil Kemenkumham Kalsel menjalin kerjasama dengan Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum atas karya-karya kreatif para penyandang disabilitas, seperti lagu, puisi, dan lukisan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ramlan Harun, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, untuk mengembangkan potensi diri dan karya-karyanya.
Kepala Panti, Jumri, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk menyaring karya-karya binaannya yang akan didaftarkan hak ciptanya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi penyandang disabilitas untuk terus berkarya dan mendapatkan pengakuan atas karya-karyanya,” ujar Jumri.
Program “Yankumham Begawi” kembali berinovasi dengan memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi kreatifnya. Kali ini, Kanwil Kemenkumham Kalsel bekerja sama dengan Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan untuk memfasilitasi pendaftaran hak cipta bagi karya-karya mereka. (KPO-1)