BARABAI, Kalimantanpost.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah gelar sosialisasi terkait mitigasi permasalahan hukum pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah pada 2024.
Sosialisasi dibuka Ketua KPU HST, H Ardiansyah, yang diikuti PPK se-Kabupaten HST, di Hotel Istiqamah Barabai, Rabu (20/11/2024).
Ardiansyah mengatakan, sosialisasi ini sangat perlu dilaksanakan untuk membantu para petugas PPK dalam memitigasi jika ada kejadian yang tidak kita inginkan saat pelaksanaan Pilkada dan Pilgub di HST.
“Yang paling penting dari kegiatan ini adalah bagaimana tahapan-tahapan serta proses Pilkada ini bisa terlaksana dengan baik tanpa ada tindakan atau kejadian yang berlawanan dengan hukum,” ujarnya.
Ardiansyah menambahkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan gambaran apa yang akan dilakukan oleh para petugas PPK ini bilamana terjadi atau menemukan permasalahan dalam proses pemungutan dan perhitungan suara nanti.
“Yang paling penting adalah melalui sosialisasi ini, ika ada masalah di Lapangan nanti para petugas ini bisa ada solusi dan tahu cara menyelesaikannya,” pungkasnya.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni KBO Satreskrim Polres HST, Ipda Edy dan Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri HST, Herlinda.
KBO Satreskrim, Ipda Edy mengatakan, kalau ada permasalahan di lapangan terhadap petugas pelaksanaan pemilu, ada ancaman atau intimindasi dari pihak-pihak tertentu, silakan lapor, bisa langsung ke Babinkamtibmas yang ada di desa. (ary/KPO-4).