BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Lima aktivis dari Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru pada Selasa siang (26/11/2024). Aksi ini dilakukan sehari jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Para aktivis mengkritik jalannya pemilu di Banjarbaru yang dinilai jauh dari prinsip demokrasi. Mereka menyebut hak masyarakat Kota Banjarbaru seolah dibungkam, terutama setelah diterbitkannya Keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024 pada 23 November 2024.
Tiba di kantor KPU sekitar pukul 12.30 Wita, kelima aktivis tersebut tidak diizinkan masuk ke dalam gedung dan hanya diperbolehkan berada di luar pagar hingga pukul 13.30 Wita.
“Kami hanya ingin bertemu dengan seluruh atau salah satu dari komisioner KPU Kota Banjarbaru. Biarkan kami sampai ke depan bangunannya,” kata Iqbal Hambali, salah satu aktivis, kepada aparat kepolisian yang berjaga.
Para aktivis terus mendesak agar polisi membuka jalan bagi mereka atau mendatangkan komisioner KPU Kota Banjarbaru, yakni Dahtiar, Resty Fatma Sari, Hereyanto, dan Normadina.
“Saya memohon bantuan kepada anggota kepolisian untuk mengomunikasikan hal ini segera dengan komisioner agar mereka hadir di sini,” tegas Iqbal.
Aksi ini dilakukan sebagai protes terhadap sistem pemilu yang dianggap tidak demokratis, terutama terkait pedoman teknis pemungutan dan penghitungan suara yang tercantum dalam keputusan KPU RI.
Selain melakukan protes, para aktivis juga menyerukan masyarakat Kota Banjarbaru untuk mengawal pembenahan sistem demokrasi dan memastikan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.(dev/KPO-3)