BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Bawaslu Kalimantan Selatan bersama Bawaslu di 13 Kabupaten/Kota dan Tim Gabungan melakukan penurunan APK (Alat Peraga Kampanye) di masa tenang tanggal 24 hingga 26 November mendatang.
“Hari ini kita serentak di 13 Kabupaten/ Kota bareng dengan KPU, TNI, Kepolisian, Satpol PP, Dishub dan tata kota membersihkan alat peraga kampanye yang masih terpasang,” kata Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono yang dihubungi via telepon, Minggu malam (24/10/2024).
Harapannya, lanjut dia, APK yang masih terpasang selama masa tenang ini dibersihkan sendiri oleh tim pasangan calon dan sukarelawannya.
Dalam penurunan dan pembersihan APK yang masih terpasang, lanjut Aries, tidak semua atau 100 persen bisa diturunkan semua. Hal ini karena jumlahnya yang terlalu banyak dan sangat berbahaya kalau menurunkan APK pada malam hari.
Menurutnya penurunan dan pembersihan APK akan dilakukan, Senin (25/10/2024) yang kurang lebih sama yang dilakukan pada Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden).
“Pokoknya kalau masih ada dan kelihatan oleh pengawas ya kita turunkan” tutur Aries.
Penurunan dan pembersihan APK ini ditargetkan selesai sebelum hari pencoblosan atau pemungutan suara tanggal 27 November 2024.
Terlebih, Pengawas pemilu memiliki tugas yang bersamaan untuk mengawasi pergeseran atau distribusi logistik pemilu dari gudang KPU ke tingkat kecamatan, desa/ kelurahan hingga tempat pemungutan suara atau TPS. (mar/KPO-3)