Oleh : AHMAD BARJIE B
Sejak lama banyak orang yang suka memelihara dan menyayangi binatang, baik untuk diambil manfaatnya seperti ayam, itik, sapi dan sejenisnya, maupun untuk keindahan dan keramaian, seperti burung, ikan hias, uwa-uwa, orang utan dan sebagainya. Tetapi ada juga orang-orang yang suka menyakiti dan menyia-nyiakan binatang.
Nabi Muhammad SAW sangat sayang pada binatang. Suatu hari beliau pergi bersama Aisyah dengan menaiki unta. Tetapi unta itu sulit dikendalikan, suka berjalan ke kiri dan ke kanan. Aisyah marah dan memukul unta itu. Nabi menyeru, “Wahai Aisyah, berlaku lemah lembutlah, sebab bersikap demikian menjadi indah, begitu pula sebaliknya.”
Menyantuni binatang termasuk akhlak terpuji, dan menyakitinya termasuk akhlak tercela. Beliau pernah menuturkan betapa murkanya Allah terhadap wanita yang menyiksa kucing dengan tidak memberi makan. Begitu pula beliau pernah menceritakan seseorang diampuni dosanya dan masuk surga karena menolong anjing yang sedang kehausan.
Suatu hari Nabi duduk bersama para sahabat, beliau melihat seekor merpati terbang dengan terkejut. Burung itu mendekati Nabi seakan mengadukan sesuatu pada beliau. Nabi berkata kepada para sahabatnya, “Siapa yang mengganggu merpati ini? Seorang sahabat menjawab, “Saya yang mengambil telurnya”. Lalu Nabi menyuruh agar telur itu segera dikembalikan ke sarang merpati itu, sehingga sang merpati tidak lagi bersedih.
Binatang hanya boleh diambil untuk dimanfaatkan, dipelihara atau dimakan. Beliau bersabda, “Barangsiapa membunuh sekor burung kecil bukan untuk dimanfaatkan, maka burung itu akan berkicau di hari kiamat dan mengadu: “Wahai Tuhan sesungguhnya seseorang telah membunuhku bukan karena mengambil manfaat (HR An-Nasa’i dan Ibnu Hibban).
Rasulullah pernah melewati seekor burung yang dipermainkan sebagai sasaran latihan membidik/melempar. Beliau bersabda, “Semoga Allah melaknati orang itu”. Beliau juga mengatakan, “Jangan kau jadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran.”
Binatang yang boleh dibunuh, sesuai hadits Rasulullah adalah burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus, ular berbisa dan anjing gila (HR Muslim). Ada juga yang menyebutnya ular dan cicak yang disamakan karena bahayanya, seperti tawon, macan tutul, harimau, singa. Semut dan lebah dilarang membunuhnya.
Dari hadits-hadits di atas jelas sungguh terpuji orang yang suka memelihara dan menyayangi binatang untuk diambil manfaatnya. Sebaliknya orang yang menyia-nyiakannya, termasuk suka menyabungnya untuk perjudian, dilarang agama, selain judi itu sendiri terlarang, menyabung juga berarti menyakiti binatang.
Karena itu jika memang kita sanggup menyayangi dan memelihara, silakan punya binatang piaraan. Sebaliknya jika hanya menyia-nyiakan dan menyakitinya lebih baik dilepas ke alam bebas. Kucing jangan sampai dibuang, tidak diberi makan, terlantar atau dibarkan di tempat berbahaya seperti di jalan raya. Memelihara binatang yang tidak bisa membalas kebaikan kita, dan sebagainya, sesungguhnya besar pahalanya di sisi Allah SWT.