Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hukum & Peristiwa

MS Warga Paringin, Balangan Kembali Tersandung Sabu

×

MS Warga Paringin, Balangan Kembali Tersandung Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20241109 WA0007
- Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Balangan. (Antara/Repro Polres Balangan)
Space Iklan

BALANGAN, Kalimantanpost.com – MS asal Desa Sungai Ketapi, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan dengan barang bukti 2,34 gram sabu.

“Ini sudah kedua kalinya pelaku ini berurusan dengan hukum, karena pelaku MS ini sebelumnya sudah pernah terlibat kasus yang sama beberapa waktu yang lalu,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Paringin, Sabtu (9/11/2024).

GBK

Kapolres Riza menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan langkah yang penting untuk memutus rantai peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Balangan.

Riza menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku MS dikenakan pasal 114 sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Popo Hartopo melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai salah satu warganya berinisial MS (43) sedang melakukan transaksi barang haram tersebut.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, unit Opsnal Satresnarkoba disaksikan oleh Kades setempat pun langsung menggerebek rumah MS yang terletak di Desa Sungai Ketapi RT 03 pada hari Kamis (7/11) lalu.

Pada saat penggerebekan dilaksanakan, anggota menemukan MS sedang berada di rumahnya serta ditemukannya barang bukti di lobang closet miliknya.

“Kami berhasil mengamankan pelaku MS dan barang bukti berupa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 2,34 gram yang dibungkus dengan plastik bening di dalam cangkang telur, lalu dibungkus lagi dengan plastik hitam untuk lapisan ketiga,” terang Eko. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Lima WNI Terduga Penjual Ginjal ke India Digagalkan Imigrasi Surabaya
Iklan
Iklan