Martapura, Kalimantanpost.com – Sekdakab HM Hilman meminta agar Pemkab Banjar memfasilitasi dan membantu Inspektorat Daerah Kalsel agar dalam pemeriksaan berjalan lancar.
Hal tersebut dikatakannya saat membuka kegiatan Entry Meeting dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Banjar, di Aula Barakat Martapura, Jumat (15/112024).
Dari pemeriksaan tersebut, lanjut Hilman, akan menghasilkan rekomendasi yang menjadi perbaikan untuk Pemkab Banjar.
“Dari potret hasil pemeriksaan yang cukup singkat sekitar 12 hari potong sehari, diharap seluruh SKPD menerima arahan dan kebutuhan yang diperlukan tim Inspektorat terkait data dan dokumen yang disampaikan bisa dipahami, karena kemarin sebelumnya sudah ada data-data yang diminta dan sudah kami sampaikan ke masing-masing SKPD,” jelas Hilman.
Tim Inspektorat Kalsel diketuai Irban III Ibnu Ansyari menyampaikan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2014, pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.
Dirinya menjelaskan, pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah ada yang dilaksanakan di provinsi dan di kabupaten/kota. Untuk di provinsi dilaksanakan Inspektur Jenderal Kemendagri untuk pengawasan umum.
“Sedang kabupaten/kota yang melakukan pemeriksaan adalah Gubernur terkait kedudukannya sebagai perwakilan pemerintah pusat. Bentuk pengawasan ada umum dan teknis yang sedang kami lakukan saat ini. Untuk pemeriksaan umum ada 10 aspek,” ujar Ibnu.
Dirinya berpesan dalam kegiatan selama 12 hari ke depan agar SKPD dapat bekerjasama dengan memberikan data yang valid dan terverifikasi guna menghindari adanya temuan.
Tak lupa Ibnu menyampaikan apresiasi dari Gubernur dan Inspektur Daerah Kalsel kepada Sekda beserta jajaran, atas partisipasi dalam kegiatan pendahuluan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Banjar.
Hadir pada kegiatan ini Inspektur Banjar Muhammad Riza Dauly dan seluruh Kepala SKPD. (Wan/K-3)