Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Dorong Optimalisasi Barang Milik Daerah

×

Pemkab Tanbu Dorong Optimalisasi Barang Milik Daerah

Sebarkan artikel ini

Tingkatkan PAD

Hal 12 Tanbu 35 klm 9
KP/Ist

Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar sosialisasi terkait Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Peraturan Bupati mengenai Analisis Kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD).

Acara yang berlangsung di Hotel Aeris Banjarbaru ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan praktisi ekonomi 16/11/24.

Baca Koran

Salah satu pembicara utama dalam sosialisasi tersebut adalah Dwi Dibyo Raharjo, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Tanbu, yang akrab disapa Dabuy.

Dalam presentasinya, Dabuy memaparkan strategi optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dabuy menjelaskan bahwa optimalisasi aset daerah menjadi langkah penting dalam meningkatkan PAD Tanah Bumbu.

Ia menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang komprehensif, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola aset, serta keterlibatan aktif seluruh stakeholder terkait.

“Penguatan regulasi dan peningkatan kapasitas SDM adalah kunci dalam memanfaatkan aset daerah secara maksimal. Dengan regulasi yang jelas dan SDM yang kompeten, kita bisa mengidentifikasi potensi aset yang belum dimanfaatkan dan mengoptimalkannya untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.

Dabuy merinci tiga tahapan strategis dalam optimalisasi pemanfaatan BMD, yaitu:

  1. Tujuan Jangka Pendek: Menyusun dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan BMD sebagai landasan hukum yang kuat. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset daerah sehingga tidak ada lagi kekosongan regulasi yang menghambat optimalisasi aset.
  2. Tujuan Jangka Menengah: Menerapkan Peraturan Bupati tersebut di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan meningkatkan kompetensi SDM pengelola aset, terutama Pejabat Penilai Aset. Dabuy juga mengungkapkan rencana kerja sama dengan pihak swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memaksimalkan pemanfaatan aset yang belum terpakai.
  3. Tujuan Jangka Panjang: Mewujudkan sistem pengelolaan aset daerah yang berkelanjutan. “Kami berharap dapat meningkatkan PAD secara signifikan melalui pengelolaan aset yang lebih baik.
Baca Juga :  Bupati Tanbu Lepas Kafilah MTQ Ke 36 Tingkat Provinsi Kalsel

Selain itu, optimalisasi ini juga diharapkan berdampak positif bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan penciptaan lapangan kerja baru,” terang Dabuy.

Meskipun begitu, Dabuy mengakui adanya beberapa hambatan dalam proses optimalisasi pemanfaatan BMD di Tanah Bumbu. Salah satunya adalah belum adanya regulasi yang jelas, yang sering kali menimbulkan ketidakpastian dalam pengelolaan aset. Selain itu, data aset yang tidak akurat dan tidak terintegrasi menjadi kendala dalam melakukan identifikasi potensi dan perencanaan pemanfaatan aset.

“Kami juga menghadapi tantangan dalam hal kompetensi SDM yang belum optimal, terutama dalam hal inventarisasi, penilaian, dan pengembangan skema pemanfaatan aset. Selain itu, pemahaman dan dukungan dari SKPD serta partisipasi masyarakat dan pihak swasta masih perlu ditingkatkan,” jelas Dabuy.

Melalui proyek perubahan ini, Pemkab Tanbu berharap dapat mengoptimalkan seluruh potensi aset daerah yang ada di Bumi Bersujud. Dengan optimalisasi yang tepat, diharapkan pendapatan daerah meningkat sehingga dapat mendukung pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Dengan adanya proyek ini, kami yakin dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan PAD Tanah Bumbu dan mewujudkan visi daerah yang lebih sejahtera,” pungkas Dabuy.

Acara sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Tanah Bumbu untuk memperkuat langkah-langkah strategis dalam pengelolaan aset daerah, yang pada akhirnya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. (vin/K-6)

Iklan
Iklan