Pemkab Tapin Usul APBD Tahun 2025 Sebesar Rp1,8 Triliun
Rantau, Kalimantanpost.com – Penjabat (Pj) Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tapin tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin. Senin (11/11/2024) kemarin siang bertempat Gedung DPRD Tapin.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tapin H Hairuji didampingi Wakil Ketua H Midpay Syahbani dengan dihadiri Sekretaris Daerah Tapin Dr Sufiansyah, Kepala SOPD Lingkup Tapin dan Anggota DPRD Tapin.
Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Tapin yang telah bekerja sama dalam merumuskan kebijakan anggaran untuk tahun 2025.
Sekarang agenda selanjutnya pemerintah daerah kembali menyampaikan Rancangan peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tapin untuk tahun 2025.
“Adapun incian anggaran yang diusulkan untuk tahun 2025 yaitu pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,59 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp162,17 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,42 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Sah Daerah sebesar Rp9,65 miliar,“ paparnya.
Sementara itu, untuk belanja daerah, anggaran yang direncanakan Rp1,80 triliun, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp1,25 triliun, belanja modal Rp218,85 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp65 miliar. Selain itu, terdapat belanja transfer sebesar Rp273,28 miliar.
Dalam pengusulan anggaran tahun 2025 ini, adanya defisit anggaran sebesar Rp212,46 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar jumlah yang sama. Pembiayaan ini terdiri dari penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp248,96 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp36,5 miliar.
Anggaran tersebut dirancang untuk pioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat, namun anggaran tersebut telah disusun berdasarkan skala prioritas yang telah disepakati bersama.
“Kami menyadari bahwa dengan anggaran yang ada, tidak semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, namun kami berharap skala prioritas ini dapat memberi dampak positif untuk pembangunan daerah,“ ujar Pj Bupati.
Berharap dengan telah diajukannya anggaran tahun 2025 ini, DPRD Tapin dapat segera membahas dan menetapkan Raperda tentang APBD Tahun 2025 menjadi peraturan daerah. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapin.
“Semoga dengan anggaran yang telah disusun ini, kita dapat melanjutkan pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara bertahap, dengan mengutamakan prioritas yang telah disepakati,” harap Pj Bupati.
Selanjutnya penyampaian usulan anggaran dengan agenda pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Tapin atas diajukannya anggaran tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Tapin. (abd/K-6)