BANJARMASIN, Kalimantanpost.com
Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Veteran Banjarmasin, sehubungan dengan proyek peningkatan kapasitas Sungai Veteran Tahap I.
Proyek yang diperkirakan berlangsung selama 24 bulan dengan anggaran lebih dari Rp200 miliar ini diperkirakan akan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di Jalan Veteran Banjarmasin Tengah.
Rekayasa lalu lintas dilakukan di ruas Jalan Veteran, mulai dari simpang tiga Tempekong hingga simpang 3 Sangga Lima Banjarmasin dengan sistem buka tutup.
Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Kanit Kamsel Iptu Sunaryanto, menjelaskan bahwa proyek ini akan mengurangi lebar jalan hingga 2 meter, sehingga memerlukan penyesuaian lalu lintas.
“Nanti kita akan lakukan rekayasa lalu lintas sesuai dengan situasi. Kami sudah mempelajari kondisi jalan, terutama pada jam-jam sibuk, seperti pagi hari saat anak-anak sekolah dan sore hari saat mereka pulang sekolah,” kata Sunaryanto pada Senin (18/11/2024) sore.
“Sesuai dengan konsep awal, rekayasa akan diterapkan dengan sistem buka tutup,” tambahnya.
Rekayasa lalu lintas akan mulai diterapkan pada Kamis (21/11/2024). Sesuai rencana, sistem buka tutup akan diberlakukan secara bergantian karena ada penyekatan sepanjang 50 meter di sekitar area proyek.
Polantas akan diturunkan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di sepanjang Jalan Veteran, yang menjadi jalur utama untuk alat berat dan crane yang digunakan dalam proyek ini.
Diharapkan Sunaryanto, dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, arus kendaraan tetap lancar meski ada pengerjaan proyek yang memakan sebagian badan jalan. (yul/KPO-4).