FASILITAS pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Surakarta, Jawa Tengah, telah beroperasi satu tahun. PSEL tersebut mampu mengurangi lebih dari 500 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik.(Antara/Tim Kalimantanpost.com)