Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Ratusan Warga Hadang dan Rusak Truk PIK 2

×

Ratusan Warga Hadang dan Rusak Truk PIK 2

Sebarkan artikel ini
IMG 20241107 WA0032
Sejumlah warga saat melakukan penjarahan barang-barang dari kendaraan tambang yang dihadang oleh masyarakat sekitar (Kalimantanpost.com/Antara)

KABUPATEN TANGERANG, Kalimantanpost.com – Ratusan masyarakat Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, merusak dan memblokir jalan yang menyebabkan 100 lebih angkutan kendaraan tambang proyek pembangunan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 tidak dapat melintas dan menyebabkan kemacetan.

Aksi pemblokiran jalan Salembaran Jaya Barat tersebut didasari atas peristiwa kecelakaan lalu lintas sekitar pukul 09.00 WIB pada Kamis (7/11/2024), dimana peristiwa itu menyebabkan korban luka berat yang menimpa warga sekitar.

Baca Koran

“Aksi ini kami lakukan atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan tambang yang sudah banyak menimbulkan korban jiwa,” kata Maman (45) salah satu warga setempat kepada di Tangerang, Kamis (7/11).

Ia mengungkapkan aksi spontanitas yang dilakukan oleh warga desa disebabkan warga sangat geram melihat aktivitas kendaraan tambang yang banyak melanggar aturan jam operasional sesuai peraturan daerah (perda).

Menurutnya, kondisi jalan yang dilintasi kendaraan berat ini telah merusak jalan dan mengakibatkan banyaknya debu yang mengganggu aktivitas masyarakat.

“Selain itu dalam seminggu menimbulkan tiga kali peristiwa kecelakaan dengan korban dari masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya aksi penutupan tersebut, warga desa menuntut pemerintah dan dinas terkait untuk segera memberikan tindakan tegas hingga penutupan aktivitas tambang di daerah itu.

Baca juga: Bupati: Usul PIK II masuk Kabupaten Kepulauan Seribu untuk kesetaraan

Sementara itu berdasarkan pantauan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), ratusan kendaraan truk tambang dirusak dan dibakar oleh warga yang memprotes aktivitas kendaraan itu. Bahkan sebagian warga yang terlibat dari aksi pemblokiran itu melakukan penjarahan suku cadang dari ratusan kendaraan tersebut.

Dalam hal ini aparat keamanan dari Polres Metro Kota Tangerang, Polda Metro Jaya, mengerahkan puluhan personel untuk melakukan pengamanan. Namun, langkah pengamanan yang dilakukan oleh petugas itu mendapat penolakan dan penghadangan hingga mengakibatkan bentrok dengan anggota kepolisian.

Baca Juga :  Tak Berdokumen, Karantina Kalsel Sita Bungkil Sawit dan Buah Impor

Hingga kini, ratusan warga masih melakukan pemblokiran dan penghadangan terhadap kendaraan tambang yang melintas di jalan tersebut. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan