Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Kalsel

Ribuan Kosmetik, Obat Impor Ilegal Diperjualbelikan di Banjarmasin

×

Ribuan Kosmetik, Obat Impor Ilegal Diperjualbelikan di Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
a12
KP/Yuli PENGUNGKAPAN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi didampangi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, sampaikan hasil pengungkapan kosmetik dan obat ilegal, Rabu (13/11)
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Ribuan kosmetik dan obat impor ilegal dijualbelikan di wilayah Banjarmasin dan disita Satuan Reskrim Polresta.

Satu tersangka diamankan yang diketahui diperjualbelikan tanpa surat izin edar dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

GBK

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi didampangi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa saat konferensi pers di Mapolresta, Rabu (13/11/2024) menjelaskan terungkap peredaran kosmetik dan obat ilegal ini berawal dari penyelidikan petugas di lapangan.

Dari hasil penyelidikan dan berhasil melakukan penggeledahan salah satu rumah di Jalan Belitung Darat Gang Karya IV Banjarmasin, pada Senin (4/11/2024) lalu.

Dari rumah milik ETS alias Mama Vika (34), petugas menemukan barang bukti kosmetik dan obat impor ilegal sebanyak 10.729 buah.

“Kalau dinilaikan barang bukti tersebut mencapai ratusan juta rupiah yang terdiri kosmetik dan obat tanpa surat izin edar dan tidak terdaftar BPOM,” jelas Cuncun.

Tersangka ETS alias Mama Vika di kenakan pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 UU No 17 tahun 2023.

Ditambahkan Kasat, kosmetik yang disita merupakan hasil pengembangan dari pusat.

“Di Jakarta balai BPOM juga mengamankan dan menyita barang barang yang serupa, karena barang ini tidak di lengkapi dengan izinnya,” tutur Eru.

Kembali Kasat mengungkapkan, kosmetik impor ilegal ini sesuai bahan bakunya tidak standar sehingga bisa membahayakan konsumennya.

“Karena itu, kami antisipasi jangan sampai barang tersebut tidk melalui uji forensik atau BPOM,” ujarnya.

Dari 10.729 yang disita terdiri 20 kosmetik dan 4 jenis obat yang diedarkan tanpa standar dan baku mutu yang ada.

Sementara itu, Bambang Herry Purwanto selaku Perwakilan dari BPOM Banjarmasin sangat mengapreasi atas kinerja Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Baca Juga :  LS Vinus Kalsel Berkomitmen Lakukan Pengawasan Pilkada 2024 dan Siap Laporkan Pelanggaran ke Bawaslu

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi Polrsesta Banjarmasin atas pengungkapan terkait peredaran kosmetik dan obat Impor ilegal,” ujar Bambang.

Balai BPOM berkomiten melakukan pemberantasan kosmetik ilegal, terutama impor ilegal.”Karena kosmetik impor ilegal ini diduga mengandung bahan berbahaya, diantara logam berat (merkuri), ini sangat berbahaya apabila dimakai terus menerus oleh masyarakat,” katanya (yul/K-2)

Iklan
Iklan