Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Saling Pandang, Tersangka Marah dan Aniaya Korban

×

Saling Pandang, Tersangka Marah dan Aniaya Korban

Sebarkan artikel ini
IMG 20241126 200658
TERSANGKA – Tersangka penganiayaan korban, hanya gara-gara saling pandang yang membuatnya marah dan melakukan penganiayaan. (Kalimantanpost.com/anduy)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Hanya dalam hitungan 1x 24 jam, tersangka penganiayaan bernama Mahruzi alias Uzi (29), akhirnya bisa ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada dirumahnya, Senin (25/11/2024).

Tersangka diketahui beralamatkan Jalan Belitung Darat Gang Keluarga RT 11 RW 01 Banjarmasin Barat, telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua korban bernama Tajudin (60), dan M Ardiansyah (17), warga Jalan Belitung Darat RT 34 RW 03 Banjarmasin Barat.

Baca Koran

Dimana, korban Tajudin mengalami luka robek atau gores di bagian jari telunjuk dan jari tengah kanan, sedangkan korban Ardiansyah mengalami luka tusuk di bagian lengan bagian kanan

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim, Ipda Marzun Koso, saat dikonfirmas Selasa (26/11/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan dan dikenakan pasal 351 KIHP.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (24/11/2024), saat itu korban bersama anaknya sedang berjualan pentol, lalu ada tersangka diduga dalam pengaruh alkohol (mabuk), tanpa sengaja korban telah memandang tersangka.

Padahal korban tidak memandang tersangka, tiba-tiba tersangka datang sambil marah-marah kepada korban tanpa sebab, dan berkata kenapa kamu memadang saya, lalu tersangka mengeluarkan senjata tajam (sajam) dari balik bajunya.

Sehingga korban dengan anaknya terkena sajam milik tersangka, karena korban sempat berteriak minta tolong, tersangka pun kabur sambil membuang sajamnya, dan kedua korban ini langsung dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan para medis karena kedua korban banyak mengeluarkan darah.

Setelah mendapatkan laporan, anggota Buser Polsekta Banjarmasin Barat, melakukan penyelidikan mengenai keberadaan tersangka.

Alhasilnya, hanya satu hari mencari, tersangka akhirnya dapat dibekuk dan langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat. (fik/KPO-4)

Baca Juga :  Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis Banjarbaru Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Dinas Militer
Iklan
Iklan