Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Sosialisasi Penanganan Pasca Bencana BPBD Kalsel tahun 2024, di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Kamis (14/11/2024) pagi.
Kegiatan yang bertujuan memulihkan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dalam mencapai kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tersebut, dibuka Kepala Pelaksana BPBD Kalsel Suria Fadliansyah. Menghadirkan narasumber Plt Kalak BPBD Banjar Agus Siswanto dan dari Dinas Sosial P3AP2KB Banjar Roni Tuska.
Suria Fadliansyah menyampaikan, dalam pelaksanaan penanganan pascabencana, diperlukan koordinasi yang baik antara tiga, yaitu pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
“Diperlukan sinergitas yang baik dalam rangka membangun sistem yang baik pula agar penanganan bencana di wilayah Kalsel terlaksana sebaik mungkin, kemudian menjadi indikator utama di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi, adalah BPBD mampu membuat Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) dan R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi) Pascabencana,” ucapnya.
Suria berharap, adanya komitmen semua peserta, sehingga paparan dari para narasumber yang disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik dalam penanggulangan pasca bencana di wilayah masing-masing, sehingga mempunyai manfaat besar bagi masyarakat yang berada di wilayah bencana.
Plt Kalak BPBD Banjar Agus Siswanto menjelaskan, point paling penting dalam sosialisasi ini adalah menyamakan persepsi mengenai penanganan pasca bencana di wilayah Kabupaten Banjar.
“Dalam sesi tanya jawab tadi, ada hal-hal yang luput dari perhatian kita, seperti banjir tahun 2021 ternyata masih ada kajian yang belum dituntaskan sampai 2024. Ini menjadi masukan, untuk kedepan kajian kebutuhan pasca bencana atau jitupasna harus lebih intensif untuk menggerakkan seluruh stakeholder lingkup Pemkab Banjar dalam kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terdata akurat dan valid,” ujarnya.
Agus berharap, seluruh perangkat daerah melakukan pengkajian sesuai tugas dan fungsi masing-masing, karena kajian pasca bencana sangat penting. Jangan hanya berharap satu sumber dana, karena jitupasna bisa masuk ke APBD, jadi daerah nantinya dapat menggunakan dana provinsi maupun APBN serta bisa mendapatkan bantuan dari CSR, bahkan dana desa.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan diskusi dan tanya jawab pemaparan materi peran jitupasna dan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi serta dampak psikologis bencana oleh narasumber kepada peserta perwakilan Kepala SKPD, kecamatan, kelurahan maupun desa mengenai penanganan pasca bencana di Kabupaten Banjar. (Wan/K-3)
KP/Wawan
SOSIALISASI PASCABENCANA – Sosialisasi penanganan pasca bencana, kunci penting pemulihan dampak bencana. (KP/Wawan)