Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Kalteng

Stop BABS di Kalteng Baru Tercapai 55,79 Persen, Dinkes Lakukan Orientasi Petugas Kesehatan Lingkungan di Puskesmas

×

Stop BABS di Kalteng Baru Tercapai 55,79 Persen, Dinkes Lakukan Orientasi Petugas Kesehatan Lingkungan di Puskesmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241119 WA0002
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj Sunarti, melakukan kunjungan kerja ke Pabrik Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (17/11/2024). (Kalimantanpost.com/Repro humaspemprovkalteng)
Space Iklan

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com –
Pemerintah melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), telah menargetkan pencapaian lima pilar, khususnya pilar satu, yaitu stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan) sebagai langkah awal menciptakan perilaku hidup bersih dan sehat.

Hal ini menjadi tantangan besar, terutama dalam meningkatkan akses sanitasi yang layak, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta membangun komitmen lintas sektor untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari pencemaran.

GBK

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Fery Iriawan pada acara orientasi bagi petugas kesehatan lingkungan di Puskesmas Kabupaten/kota, di Palangka Raya, Senin (18/11/2024) mengemukakan, berdasarkan data laporan dari 14 Kabupaten/Kota, capaian akses sanitasi Provinsi Kalteng khususnya stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan) sebesar 55,79 persen dengan capaian SBS >80 persen, antara lain Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Utara, dan Kota Palangka Raya.

“Diharapkan 10 kabupaten lainnya dapat mencapai minimal 80 persen desanya Stop Buang Air Besar Sembarangan karena salah satu syarat untuk dapat mengikuti penilaian Kabupaten/Kota Sehat yang telah ditentukan oleh Kemendagri,” tambahnya.

Selain itu, untuk pelaksanaan Pemeriksaan KAMRT (Kualitas Air Minum Rumah Tangga) yang dilaksanakan oleh Puskesmas, diharapkan dapat segera dilakukan pengisian pada aplikasi SIPEKAM dan untuk PKAM (Pemeriksaan Kualitas Air Minum) yang dilakukan oleh Kabupaten sampai dengan bulan November ini masih sangat rendah yaitu sebesar 35 persen.

“Masih terdapat tiga kabupaten yang capaiannya masih 0 yaitu kabupaten Seruyan, Pulang Pisau dan Murung Raya,” ujarnya.

Berkaitan itu, lanjut dia, Dinkes provinsi Kalteng melakukan orientasi bagi petugas kesehatan lingkungan di Puskesmas Kabupaten/kota, di Palangka Raya, Senin (18/11/2024).

Dijelaskan Fery pertemuan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis, mengingat isu kesehatan lingkungan merupakan salah satu aspek yang mendasar dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Aksi Demo Bukannya Ditolak, Malah Diajak Ketua DPRD Kalteng Makan Gratis

“Lingkungan yang sehat tidak hanya menciptakan kehidupan yang nyaman, tetapi juga menjadi benteng utama dalam mencegah berbagai penyakit yang berbasis lingkungan, seperti diare, DBD, dan ISPA, penyakit kulit, hepatitis, thypus, dan lain-lain,” ucapnya.

Menurutnya, program kesehatan lingkungan lainnya yang juga sangat berperan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat adalah Penyehatan Pangan dengan melakukan pembinaan, pemantauan dan pengawasan Tempat Pengelolaan Pangan dengan tujuan mencegah terjadi KLB (Kejadian Luar Biasa) keracunan makanan akibat mengkonsumsi makanan minuman yang dijual oleh pelaku usaha pada TPP (Tempat Pengelolaan Pangan).

“Program lainnya yaitu TFU (Tempat dan Fasilitas Umum). Pemerintah pusat memprioritaskan hanya tiga fasilitas umum yang dilakukan pengawasan yaitu Sekolah (SD/SMP/Sederajat), Puskesmas dan pasar.

Disampaikan pula, tempat dan fasilitas umum jika didata sangat banyak sekali, mengingat tugas sanitarian sangat banyak, sehingga difokuskan cukup 3 (tiga) jenis fasilitas umum yang dilakukan pembinaan dan pengawasan, sedangkan mulai tahun depan dituntut bahwa tempat fasilitas umum yang dibina dan dilakukan pengawasan wajib memenuhi syarat.

“Semoga hasil akhir dari kegiatan orientasi ini diharapkan adanya peningkatan pengetahuan pengelola program kesehatan lingkungan kabupaten/kota dan sanitarian atau petugas kesehatan lingkungan Puskesmas dalam melakukan pemantauan dan pengawasan Kesehatan lingkungan di masing-masing wilayah kerjanya,” ujarnya.(drt/KPO-3)

Iklan
Iklan