Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Butuh Pengawasan

×

Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Butuh Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 4
Net

Balangan, Kalimantanpost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Balangan Hanil Tamjid  mengatakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 membutuhkan pengawasan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat guna menyukseskan Pilkada serentak 2024.

“Dibutuhkan pengawasan partisipatif? Karena pilkada itu, tidak akan memiliki nilai tanpa adanya partisipasi. Jadi tidak ada demokrasi tanpa partisipasi, baik partisipasi menggunakan hak pilih, maupun partisipasi dalam pengawasan,” ujarnya saat dihubungi wartawan, baru-baru tadi.

Baca Koran

Hanil menegaskan kualitas demokrasi akan sangat ditentukan dari kualitas partisipasi masyarakat. Menurut dia, pengawasan itu sendiri berarti tindakan aktif dalam bentuk aktivitas, baik dalam bentuk mengamati, melihat secara langsung, apakah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau tidak.

“Tahapan pemungutan dan penghitungan suara, merupakan tahapan yang sangat krusial karena menjadi puncak seluruh tahapan aktivitas Pilkada,” sebutnya.

Karena pada tahapan ini, masyarakat datang berbondong-bondong secara sukarela untuk memberikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.

“Maka, tugas kita semua adalah mengawal suara rakyat agar tidak disalahgunakan oleh siapapun, terutama oleh penyelenggara pemilu yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tahapan Pilkada,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pengawasan partisipatif masyarakat dalam tahapan pemungutan dan perhitungan suara pada Pilkada ini, sagat penting dengan turut ikut serta atau aktif datang ke TPS untuk mengawal dan mengawasi jalannya Pilkada 2024. (srd/K-6)

Baca Juga :  Legislator DPRD Balangan Apresiasi Sepuluh Desa Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi
Iklan
Iklan