Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Terduga Pelaku Pembuangan Mayat Terbungkus Kasur Diringkus Polisi

×

Terduga Pelaku Pembuangan Mayat Terbungkus Kasur Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241111 WA0039
- Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf. (Antara)

TANGERANG, Kalimantanpost.com – Terduga pelaku pembuang mayat yang terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Desa Talagasari, Cikupa telah ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, Senin (11/11/2024) pagi.

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, mengatakan, pelaku pembuang jenazah perempuan itu merupakan orang terdekat korban yakni berinisial HH.

Baca Koran

“Untuk terduga pelaku, kini dari pihak Polsek Cikupa sudah mengamankan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, terduga pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.

“Kami juga akan melakukan penggeledahan terkait barang bukti sebagai menemukan petunjuk lain dalam perkara ini,” katanya.

Untuk motif dari perkara ini, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci, sebab masih dilakukan penelitian lebih mendalam.

Namun, dari barang bukti termasuk jasad yang ditemukan tim penyidik mengarah kepada korban pembunuhan.

“Dari tempat kejadian awal, kami menemukan petunjuk adanya peristiwa penganiayaan terhadap korban itu,” ungkapnya.

Arief menambahkan, sebagai langkah untuk mengungkap secara terang-benerang kasus itu, pihaknya akan menunggu hasil identifikasi yang dilakukan tim forensik Polresta Tangerang.

“Untuk melengkapi bukti-bukti cukup pada perkara ini, kami mengerahkan dokter forensik dan inafis untuk melakukan pemeriksaan kepada korban,” terangnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menangani kasus temuan sesosok mayat yang terbungkus kasur di di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Desa Talagasari, Cikupa pada Senin pagi.

“Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,” ungkapnya.

Atas adanya peristiwa tersebut, lanjut dia, tim penyidik langsung menuju tempat kejadian melakukan olah TKP dan menangkap terduga pelaku.

“Penanganan awal melakukan olah TKP utamanya mengidentifikasi jenazah dan mengumpulkan keterangan yang dikuatkan petunjuk,” jelasnya.

Baca Juga :  Sebanyak 13 Lokasi di Bengkulu Digeladah KPK Terkait OTT Rohidin Mersyah

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menemukan beberapa bukti petunjuk seperti identitas jenazah hingga saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut.

“Untuk jenazah sudah dilakukan proses pemeriksaan di RSUD Balaraja sebagai langkah identifikasi,” ujarnya. (Ant/KPO-3)

Iklan