Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Tersangka Penganiayaan Juru Pakir Menyerahkan Diri

×

Tersangka Penganiayaan Juru Pakir Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini
IMG 20241112 181046
TERSANGKA – Tersangka penganiayaan juru parkir akhirnya menyerahkan, dan korban penganiayaan sangat ditangani di rumah sakit, Selasa (12/11/2024). (Kalimantanpost.com/anduy)
Space Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com
Tak makan waktu banyak, hanya hitungan beberapa jam saja tersangka penganiayaan bernama Safwan Jamil alias Iwan (47), menyerahkan diri ke Pospol Subsektor atau Opsnal Polresta Banjarmasin, yang berada di Jalan Sudimampir Banjarmasin Tengah, Minggu lalu (10/11/2024), sekitar pukul 10.00 WITA.

GBK


Tersangka diketahui warga Jalan Garuda 6 RT 11 Komplek Bumi Lingkar Basirih Permai Banjarmasin Selatan, dan disana anggota mengamankan barang bukti berupa satu buah kumpang atau sarung parang.


Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi Selasa (12/11/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 351 KUHP


Dimana peristiwa ini sekitar pukul 07.30 WITA, saat berada di Jalan Bumi Lingkar Basirih Lokasi III dekat SMP 11 Banjarmasin Selatan, pada saat itu korban bernama Effendi (41), seorang juru pakir, warga Jalan 9 Oktober Gang Mutiara RT11 Banjarmasin Selatan, bersama tamannya berbicara di lokasi kejadian, tiba-tiba datang tersangka sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis parang.


Tak banyak bicara tersangka langsung membacokan sajam tersebut ke arah korbannya, kemudian korban sempat lari menghindar, namun tersangka tetap mengejar.


Setelah korban terjatuh ke tanah dengan kondisi luka-luka, melihat korbannya sudah tak berdaya lagi, tersangka langsung melarikan diri dan korban dibawa temannya bersama warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin, untuk mendapatkan perawatan medis.


Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian muka, pergelangan tangan kanan, luka pada kedua kaki, pada pada kaki sebelah kanan dan kelingking, jari manis tangan kiri putus, lalu anggota Polsek Banjarmasin Selatan, cek ke TKP dan ke RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin untuk memintakan surat visum luka korban.

Baca Juga :  Polantas Rekayasa Lalu Lintas Terkait Proyek Sungai Veteran


Mengetahui identitas tersangka, anggota pun langsung mendatangi keluarga tersangka, supaya langsung mau menyerahkan diri, alhasilnya tersangka langsung menyerahkan diri ke Pospol Subsektor atau Opsnal Polresta Banjarmasin, yang berada di Jalan Sudimampir Banjarmasin Tengah. (fik/KPO-4)

Iklan
Iklan