Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & PeristiwaHulu Sungai Tengah

Tidak Kenal Lelah, TNI-Polri Kawal Pendistribusian Logistik ke Pedalaman Meratus

×

Tidak Kenal Lelah, TNI-Polri Kawal Pendistribusian Logistik ke Pedalaman Meratus

Sebarkan artikel ini
IMG 20241125 WA0064 e1732537282432
Kalimantanpost.com/repro Kodim 1002/HST PENGAWALAN – Tim gabungan TNI-Polri saat melakukan pengawalan pendistribusian logistik Pilkada 2024 ke pedalaman Pegunungan Meratus, Senin (25/11/2024).

BARABAI, Kalimantanpost.com – Tidak kenal lelah, aparat gabungan TNI Polri bergerak mengawal pendistribusian logistik Pilkada 2024 ke pedalaman pegunungan Meratus, Senin (25/11/2024), dengan rute terjal dan harus ditempuh berjalan kaki hingga lebih dari sembilan jam.

Tujuannya ke tempat pemungutan suara (TPS) terluar di Desa Aing Bantai, Desa Batu Perahu dan Desa Juhu di Kecamatan Batang Alai Timur, Hulu Sungai Tengah (HST).

Baca Koran

Untuk sampai di lokasi, tim gabungan harus berjalan kaki sembilan jam dengan rute yang terjal naik turun pegunungan Meratus. Diperlukan fisik yang kuat untuk menyelesaikan misi pengawalan tersebut.

Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa mengatakan rombongan dilepas secara simbolis pada Minggu (24/11/2024), di halaman Kantor Kecamatan Batang Alai Timur oleh Kapolres HST.

“Informasi saat ini, baru logistik untuk TPS di Desa Aing Bantai dan Desa Batu Perahu yang sampai dalam kondisi lengkap. Sedangkan untuk logistik Desa Juhu masih dalam perjalanan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, di Kecamatan Batang Alai Timur terdapat 4 TPS terluar, yaitu di Desa Aing Bantai 2 TPS dan Desa Juhu 1 TPS serta Desa Batu Perahu 1 TPS.

Dandim menambahkan, sinergitas TNI-Polri dalam melaksanakan pengawalan pendistribusian logistik Pilkada ini dilandasi dengan rasa tanggung jawab, sebab di desa-desa terpencil ini membutuhkan perhatian ekstra.

“Agar keamanan dan kelancaran pendistribusian ini sangat penting supaya Pilkada dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal,” pungkasnya. (ary/KPO-4)

Baca Juga :  Pengacara Ronald Tannur Divonis 11 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim
Iklan
Iklan