Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Martapura

UPTD Sertifikasi Batu Mulia Beralih dari Pemkab ke Pemprov

×

UPTD Sertifikasi Batu Mulia Beralih dari Pemkab ke Pemprov

Sebarkan artikel ini
Hal 16 3 KLm Martapura Sekda
RESMI BERALIH - UPTD Sertifikasi Batu Mulia resmi beralih dari Pemkab Banjar ke Pemprov Kalsel. Serah diterima dihadiri Sekda Hilman. (KP/Wawan)
Space Iklan

Martapura, Kalimantanpost.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sertifikasi Batu Mulia resmi beralih dari Pemkab Banjar ke Pemprov Kalsel. Proses serah terima personel, pembiayaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D), dilaksanakan dalam rapat yang berlangsung di Perkantoran Pemprov, Banjarbaru, Kamis (14/11/2024).

Pengalihan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan 19 September 2024 di Kantor Gubernur. Sebelumnya telah dilakukan validasi dan klarifikasi terhadap kelengkapan data penyerahan P3D.

GBK

Serah terima ditandai penandatanganan berita acara oleh Sekdakab HM Hilman dan Staf Ahli Gubernur disaksikan Kadis Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan I Gusti Made Suryawati.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Gubernur mewakili Sekdaprov menyampaikan, pengalihan pengelolaan ini merupakan upaya mengoptimalkan pelayanan sertifikasi batu mulia di Kalsel.

“Dengan beralihnya pengelolaan ke tingkat provinsi, kami berkomitmen terus meningkatkan standar pelayanan dan memperluas jangkauan layanan sertifikasi batu mulia,” ujarnya.

“Pengalihan pengelolaan ini tentunya tidak akan mengubah fungsi utama UPTD dalam memberikan layanan sertifikasi batu mulia. Justru dengan pengelolaan di tingkat provinsi, kami berharap dapat memberikan dampak lebih luas bagi pengembangan industri batu mulia di Kalsel,” tambahnya.

Perwakilan dari Pemkab Banjar mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu terkait pengalihan pengelolaan ini dengan baik.

“Seluruh dokumen, aset, dan hal-hal terkait pengelolaan UPTD telah kami siapkan sesuai ketentuan berlaku,” jelasnya.

Serah terima P3D ini mencakup beberapa aspek penting, yakni pengalihan status kepegawaian seluruh personil UPTD, pembiayaan dan anggaran operasional, seluruh sarana dan prasarana penunjang operasional dan dokumen-dokumen penting terkait pengelolaan UPTD.

UPTD Sertifikasi Batu Mulia yang berlokasi di Martapura ini selama ini menjadi lembaga penting mendukung industri perhiasan dan batu mulia. Dengan beralihnya pengelolaan ke tingkat provinsi, diharap memperkuat posisi Kalsel, khususnya Martapura, sebagai pusat perdagangan batu mulia terpercaya di Indonesia.

Baca Juga :  Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Bersama Media-Kehumasan

Pasca serah terima ini, UPTD Sertifikasi Batu Mulia segera menyesuaikan sistem operasionalnya di bawah koordinasi Pemprov. Meski demikian, pelayanan pada masyarakat tetap berjalan normal tanpa ada gangguan dalam masa transisi ini. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan