Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Usai Aniaya Juru Pakir Hingga Luka-luka, Iwan Menyerahkan Diri ke Pospol Sudimampir

×

Usai Aniaya Juru Pakir Hingga Luka-luka, Iwan Menyerahkan Diri ke Pospol Sudimampir

Sebarkan artikel ini
IMG 20241112 WA0027 e1731394280313
Tersangka penganiayaan Safwan Jamil alias Iwan dan korban. (Kalimantanpost.com/Repro)
Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Safwan Jamil alias Iwan (47) menyerahkan diri ke Pospol Subsektor atau Opsnal Polresta Banjarmasin di Jalan Sudimampir Banjarmasin Tengah, Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 10.00 Wita usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap tukang pakir.

Tersangka diketahui warga Jalan Garuda 6 RT 11 Komplek Bumi Lingkar Basirih Permai Banjarmasin Selatan ini diamankan polisi bersama barang bukti berupa satu buah kumpang atau sarung parang

Baca Koran

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi Selasa (12/11/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 351 KUHP

Peristiwa penganiayaan berawal korban bernama Effendi (41) bersama temannya berada di Jalan Bumi Lingkar Basirih Lokasi III dekat SMP 11 Banjarmasin Selatan, Minggu (10/11) sekitar pukul 07.30 Wita

Tiba-tiba datang Iwan sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis parang. Tak banyak bicara, Iwan langsung membacokkan sajam tersebut ke arah Effendi.

Mendapat serangan dadakan, Effendi berusaha menangkis dengan tangannya. Namun, Iwan terus menyerang hingga warga warga Jalan 9 Oktober Gang Mutiara RT 11 Banjarmasin Selatan berusaha melarikan diri. Namun, Iwan terus mengejar dan menusuknya dengan membabi buta.

Effendi pun tersungkur ke tanah dengan kondisi luka-luka. Melihat seterunya sudah tak berdaya lagi, Iwan langsung melarikan diri sedangkan Effendi dibawa temannya bersama warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin, untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian muka, pergelangan tangan kanan, luka di kaki sebelah kanan dan kelingking, jari manis tangan kiri putus.

Mendapat laporan ada perkelahian, anggota Polsek Banjarmasin Selatan mencek ke TKP dan ke RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin untuk memintakan surat visum luka korban.

Baca Juga :  Ini Alasan Gugurnya Gugatan Praperadilan Heru Hanindyo Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Mengetahui Identitas tersangka, anggota pun langsung mendatangi keluarga Iwan supaya langsung mau menyerahkan diri.

Iwan langsung menyerahkan diri ke Pospol Subsektor atau Opsnal Polresta Banjarmasin, yang berada di Jalan Sudimampir Banjarmasin Tengah. (fik/KPO-3)

Iklan
Iklan