BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas) RI telah mencanangkan wajib belajar 13 tahun.
Dimana masa itu berlaku untuk enam tahun Sekolah Dasar (SD), tiga tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) tiga tahun dan tambahan untuk pra sebelum sekolah selama satu satun atau PAUD.
Menanggapi hal tersebut Wakil Rektor I UNUKASE, Dr Jarkawi mngungkapkan bahwa program wajib belajar 13 tahun yang dirancang oleh pemerintah melalui Bapenas merupakan hal yang baik dimana Program tersebut merupakan langkah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Sebab pra atau pendidikan anak usia dini jelas meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan generasi muda Indonesia menghadapi tantangan global ketika lanjut ke formal pendidikan berikut,” katanya.
Pengamat kebijakan pendidikan Kalsel ini juga menilai jika wajib belajar 13 tahun salah satunya pendidikan usia dini menjadi keharusan yang dilaksanakan tentu ada sejumlah pembenahan yang menjadi perhatian. Misal dalam ketersedian guru PAUD, serta adanya peran guru Bimbingan Konseling (BK).
Sebab, diharapkan tenaga guru BK yang mampu menangani anak-anak di tingkat pendidikan dasar. Agar bisa memainkan peran besar dalam membentuk generasi muda yang sehat, tangguh, dan berkarakter kuat.
“Tidak semua daerah memiliki guru paud, bahkan guru BK yang merasakan dampak positif dari kebijakan ini,” ucapnya.
Padahal dalam masa pra anak belajar peran guru BK salah satu handil besar. Dimana guru BK dapat berkolaborasi dengan anak seperti mengidentifikasi masalah perilaku atau emosional pada anak-anak, seperti kecemasan, agresivitas, atau kecenderungan menarik diri dan lain sebagainya.
“Dengan peran guru BK sejak dini tersebut tentu akan mendorong dan lebih sesuai dengan yang diharapkan dimana generasi penerus memiliki mental dan kepribadian yang baik,” katanya.
Lanjutnya lagi, dengan program wajib belajar 13 tahun tentu ada sebuah pertanyaan baik dari guru maupun orang tua yang memiliki pendapat pro dan kontra terhadap kebijakan tersebut. Disitulah peran BK dapat Kolaborasi dengan Guru dan Orang Tua.
Dengan kolaborasi itu, guru BK bisa membantu orang tua memahami perilaku anak mereka dan memberikan strategi yang dapat diterapkan di rumah dan sekolah.
“Memang bagus namun dalam pelaksanaanya banyak pula yang menjadi sebuah PR dan perhatian. Ditambah lagi kesiapan dalam memberikan kualitas seperti apa guru pra dalam wajib belajar 13 tahun hingga kesiapan pemerintah daerah keterkaitan dana hingga data guru paud maupun BK,”ucapnya.
Diakuinya pendidikan merupakan salah satu tolak ukur dalam kemajuan suatu bangsa, dimana masyarakat yang memiliki pendidikan akan menjadi cikal bakal kualitas bangsa. Terlebih jika pendidikan dilakukan sejak dini tentu memudahkan generasi berikut untuk membangun bangsa tersebut.
“Memang bagus program tersebut akan tetapi banyak faktor pula di dalam pelaksanaannya. namun terlepas itu mudah mudahan ini dapat menjamin pendidikan anak Indonesia,” pungkasnya. (Fin/KPO-1)