Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Menyusul berkembang pesatnya media informasi membuat budaya-budaya asing kepada masyarakat “Banua” melalui gawai pintar menjadi ketakutan tersendiri bagi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari.
Untuk itu, dirinya menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal kepada puluhan masyarakat Desa Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HSS). Sabtu (2/11/24) pagi.
“Budaya Banua merupakan warisan leluhur yang sangat berharga yang harus kita lestarikan. Di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur, kearifan lokal dan identitas bangsa kita,” ucap politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Lebih lanjut, Via, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa budaya yang terkesan bebas dan kebarat-baratan dengan muatan negatif sudah mulai marak digandrungi kaum muda di kota-kota besar.
“Tentu kita tidak ingin anak-anak kita terjebak dalam pergaulan yang tidak seharusnya atau yang tidak sesuai dengan norma-norma budaya Indonesia yang erat dengan etika dan sopan santun,” ungkap Via.
Dirinya berharap memalui acara ini, seluruh peserta yang berhadir mencintai dan merawat budaya-budaya positif yang menjadi adat istiadat di banua guna masa depan atau peradaban yang akan datang menyongsong Indonesia Emas 2045. (nau/K-3)