Kandangan, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Rabu (29/11/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Ahmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.
Rapat dihadiri Penjabat (Pj) Bupati HSS Endri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, serta para pejabat di lingkungan Kabupaten HSS.
Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir, yang masing-masing menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda.
Pj Bupati HSS Endri mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara legislatif dan eksekutif.
“Alhamdulillah, kita bisa merampungkan APBD tepat waktu, dan ini semua adalah berkat pola kerjasama dan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif. Semoga ini bisa terus kita pertahankan demi lancarnya pembangunan di HSS,” ucap Endri.
Perda APBD 2025 tersebut harapnya, dapat menjadi pedoman dalam mengelola pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tanpa kendala.
Pj Bupati HSS menambahkan, pentingnya kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan.
“Sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini kami harap dapat terus dipertahankan,” ucapnya. (tor/K-6)