BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Guna menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Bank Kalsel berkomitmen untuk menjadi lembaga yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Kini antara manajemen dan seluruh pegawai, terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas, sebagai bagian dari komitmen Bank Kalsel kepada masyarakat dan nasabah.
Kemudian bersama kita dukung pencegahan korupsi untuk mewujudkan Bank Kalsel yang terpercaya dan profesional! Manajemen bersama dengan seluruh pegawai berkomitmen:
1.Melarang penyuapan di lingkungan Bank dengan berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
2.Tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan dan regulasi terkait dengan Sistem Manajemen Antipenyuapan yang berlaku sesuai dengan tujuan Bank.
3.Menyediakan kerangka kerja Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta melakukan pengawasan terhadappelaksanaan Komitmen Anti Penyuapan dan Sasaran Anti Penyuapan.
4.Mendorong peningkatan kepedulian dengan itikad baik, atau atas dasar keyakinan yang wajar, tanpa takut tindakan balasan.
5.Mendorong peningkatan berkelanjutan terhadap SistemManajemen Anti Penyuapan.
- Memastikan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan dalam menjalankan tugas dan wewenang dilakukan secaraindependen dan bebas dari konflik kepentingan.
7.Bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran atas ketentuan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan menerima sanksi sesuai peraturan Bank dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(ADV/KPO-1)