Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
AdvertorialHulu Sungai Tengah

Bantu UMKM dan IKM, Disdag HST Hadirkan Rumah Kemasan

×

Bantu UMKM dan IKM, Disdag HST Hadirkan Rumah Kemasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241205 WA0020 scaled
RUMAH KEMASAN – Bangunan Rumah Kemasan yang sudah rampung dikerjakan untuk membantu UMKM dan IKM mempercantik produknya. (Kalimantanpost.com/ary)

BARABAI, Kalimantanpost.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) membangun Rumah Kemasan, untuk membantu dan mempermudah para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam memperindah produk.

Rumah Kemasan ini berada di Jalan A Yani, Desa Mandingin, dekat kantor Samsat Barabai.

Baca Koran

“Alhamdulillah pembangunannya sudah selesai, tinggal proses Provisional Handover (PHO) dalam minggu ini dan merapikan. Seperti membersihkan sisa tumpukan material dan lainnya,” kata Kepala Disdag HST, Irfan Sunarko, Selasa (3/12/2024).

Irfan mengaku, Disdag HST sudah lama ingin membangun Rumah Kemasan tersebut. Sudah beberapa kali tertunda hingga tahun ini bisa direalisasikan.

“Untuk pengadaan peralatannya, Insya Allah tahun selanjutnya, mudah-mudahan tidak ada hambatan di 2025. Sedangkan yang mengelola nanti kalau tidak ada perubahan tetap dari kami, dari bidang perindustrian,” ujarnya.

Rumah Kemasan ini rencananya bakal diisi dengan peralatan-peralatan yang mempermudah para UMKM atau IKM bagi ingin produknya bagus.

“Nanti mereka kita bantu buat desain logo produk, kemasan hingga bagaimana mengurus izinnya,” ucapnya.

Tak hanya sekadar itu, pihaknya juga menginginkan Rumah Kemasan menjadi tempat sebagai sarana atau prasarana berkumpulnya para UMKM atau IKM di Bumi Murakata.

“Jadi, di sana mereka bisa bertukar pengalaman dan wawasan, sehingga fungsi pembinaan kami kepada UMKM atau IKM itu bisa lebih optimal,” jelasnya.

“Kami juga menginginkan ada podcast, komputer dan jaringan internetnya. Jadi di sana nanti bebas, siapa yang produknya sudah terverifikasi memenuhi persyaratan untuk dijual secara online atau publik secara luas, nanti bisa memanfaatkan fasilitas di sana,” tutupnya. (adv/ary/KPO-4)

Baca Juga :  Perkim HST Adakan Kampung Sehat
Iklan