PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinergi Perencanaan Bidang Infastruktur dan Kewilayahan, di Palangka Raya, Rabu (18/12/2024).
Kepala bappedalitbang Kalteng, Leonard S Ampung mengatakan, Rakor ini terselenggara dalam rangka sinergi perencanaan dan identifikasi usulan rencana kegiatan 2026 dari dana APBD Kalteng lingkup Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.
Menurut Leonard, kegiatan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Bappedalitbang untuk mengoordinasikan perencanaan di daerah. Dalam pasal 33 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, disebutkan bahwa dalam menyelenggarakan perencanaan pembangunan daerah, kepala Daerah dibantu oleh kepala Bappeda. Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah menyelenggarakan perencanaan pembangunan Daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Pemprov Kalteng juga telah menetapkan Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng 2025-2045.
RPJPD tersebut telah dilakukan sosialisasi pada 6 Desember 2024 lalu. Saat ini, pemerintah juga sedang menyusun rancangan RPJMN 2025-2029 yang memuat visi, misi dan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres Februari 2024.
“Pemprov Kalteng melalui Bappedalitbang pada 2024 juga menyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029. Pada 2025 nanti, Pemprov akan menyusun RPJMD 2025-2029, yang memuat visi, misi dan program gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 27 Nopember lalu,” ungkap Leonard.
Leonard juga menyampaikan, bahwa visi RPJPD Kalteng adalah Kalteng Tangguh 2045: Bermartabat, Berkah, Maju dan Berkelanjutan. Tema pembangunan periode I tahun 2025-2029 adalah Penguatan Pondasi Transformasi.
Sesuai RPJPD Kalteng 2025-2045, kebijakan pembangunan kewilayahan dibagi tiga wilayah zona, yakni Zona Barat meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan dan Lamandau.
Kemudian zona Tengah meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Kapuas dan Kota Palangka Raya, serta Zona Timur meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya.
Kepala Bappedaltbang Kalteng juga menyatakan, arah kebijakan kewilayahan RPJPN 2025-2045 untuk transformasi pembangunan adalah Kalteng sebagai lumbung pangan nasional dan pusat konservasi internasional. Juga ada mandat dari pusat terkait dengan hilirisasi sumber daya alam.
Terakhir, Leonard menambahkan bahwa sesuai rancangan awal RPJMN 2025-2029, visi Presiden dan Wakil Presiden periode 2025-2029 adalah “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
Untuk mencapai visi tersebut, dilaksanakan delapan misi (Asta Cita), yang didukung oleh 17 program prioritas, delapan program hasil terbaik cepat (Quick Wins), dan 320 program kerja. Asta Cita sebagai misi Presiden dan Wakil Presiden dituangkan menjadi Prioritas Nasional, sebagai goals periode jangka menengah 2025-2029.
“Arah pembangunan kewilayahan dalam rancangan teknokratik RPJMD Kalteng adalah koridor pembangunan Kalteng perlu dikuatkan dalam interaksi hulu-hilir,” tukas Leonard.
Dimana, wilayah hulu Kalteng sebagai penyedia sumber daya, wilayah Tengah sebagai lokasi hilirisasi SDA dan wilayah hilir sebagai outlet dari Kalteng.
Rakor tersebut, antara lain dihadiri OPD lingkup infrastruktur dan kewilayahan Kalteng dan kabupaten/kota, Bappeda/Bapperida kabupaten/kota, serta Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Kalteng Yohanna Endang. (drt/KPO-4)