Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Bawa Sabu, Warga Jalan Sarigading Dibekuk Satnarkoba Polres HST

×

Bawa Sabu, Warga Jalan Sarigading Dibekuk Satnarkoba Polres HST

Sebarkan artikel ini
IMG 20241221 200210 e1734782706168

BARABAI, Kalimantanpost.com – Di duga bawa sabu, AH, warga Jl Sarigading Kelurahan Barabai Utara RT 005 RW 002 Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan dibekuk Sat Resnarkoba Polres HST.

Kapolres HST AKBP Pius X Aceng Loda, melalui Kasi Humas polres HST Iptu Ahmad Priyadi, Sabtu (21/12) mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka AH pada Jumat (20/12) sekitar pukul 00.15 Wita bermula petugas Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat di Jalan Sarigading sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Koran

Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AH. Sewaktu di lakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan rumah, ditemukan barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,04 gram dan berat bersih 0,76 gram, satu buah serok yang terbuat dari sedotan plastik, dua pak plastik klip warna bening, satu buah handphone merk redmi gold dan satu tas selempang warna hitam.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut,” Proiyadi. (ary/KPO-3)

Baca Juga :  Pesawat Penumpang Jatuh, 38 Orang Tewas
Iklan
Iklan