Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarbaru

BNN Banjarbaru Rehabilitasi 66 Penyalahguna Narkotika Sepanjang 2024

×

BNN Banjarbaru Rehabilitasi 66 Penyalahguna Narkotika Sepanjang 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241225 WA0034
CAPAIAN KINERJA - Pemaparan hasil capaian BNN Kota Banjarbaru selama tahun 2024. (Kalimantanpost.com- Foto/ Devi)

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru telah merehabilitasi 66 orang penyalahguna narkotika selama tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Banjarbaru, Arif Wahyu Bibitharta, dalam paparan Capaian Kinerja BNNK Banjarbaru, Selasa (24/12/2024) kemarin

Arif merinci bahwa pasien rehabilitasi didominasi oleh warga Kabupaten Banjar sebanyak 22 orang, disusul Kecamatan Banjarbaru Utara (9 orang), serta Kecamatan Landasan Ulin, Cempaka, dan Banjarbaru Selatan masing-masing 7 orang. Liang Anggang tercatat memiliki 1 pasien, sedangkan pasien dari luar wilayah Banjarbaru meliputi Banjarmasin (4 orang), Tanah Bumbu, Kotabaru, Balangan (masing-masing 1 orang), Hulu Sungai Tengah (2 orang), dan luar Kalimantan Selatan (2 orang).

Baca Koran

Dari segi rentang usia, penyalahgunaan narkotika paling banyak terjadi pada remaja usia 16-19 tahun dengan jumlah 25 orang. Selanjutnya, usia 25-40 tahun sebanyak 22 orang, dan usia 20-24 tahun sebanyak 15 orang.

“Ini menjadi perhatian khusus, terutama bagi usia remaja yang rentan terpapar narkotika,” ujar Arif.

Berdasarkan pekerjaan, mayoritas pasien merupakan pengangguran dengan jumlah 21 orang, diikuti pekerja swasta (20 orang) dan pelajar (17 orang).

Sementara itu, untuk jenis zat yang paling sering digunakan, sabu-sabu mendominasi dengan 56,1 persen, diikuti carnopen (6,1 persen), dan zat lainnya sebesar 36,4 persen.

Arif juga menyebutkan bahwa layanan rehabilitasi BNN Banjarbaru mendapatkan penilaian “Sangat Baik” berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk Klinik Pratama IPW.

Klinik tersebut juga telah mendapatkan akreditasi “PARIPURNA” untuk Rehabilitasi Medis Rawat Jalan Tipe III.

“Pada 2025 mendatang, kami akan berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk menangani tingginya angka penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan pengangguran,” ungkap Arif.

Baca Juga :  Putusan MK, Banjarbaru Doa Bersama Hingga Patroli

Tak hanya itu, Arif menegaskan akan melanjutkan program pencegahan di kalangan pelajar yang mendominasi rentang usia penyalahguna narkotika. “Kami akan menggandeng guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah, melakukan sosialisasi P4GN, dan menggerakkan program teman sebaya untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Ke depan, Arif berharap capaian kinerja di tahun 2024 dapat terus meningkat pada tahun 2025. “Kami juga berkomitmen untuk terus mencari inovasi dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika, baik di Banjarbaru maupun Kalimantan Selatan secara keseluruhan,” tutupnya. (Dev/KPO-1)

Iklan
Iklan