Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Media Gatering.

×

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Media Gatering.

Sebarkan artikel ini
IMG 20241215 WA0039 e1734240108159
MEDIA GATHERING - Kepala BPJS-K Palabgka Raya, saat media gathering, Jumat. (Kalimantanpost.com/darity).
Iklan

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com. Menjelang akhir 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenagakerja menggelar media gathering, Jum’at (13/12/2024).

Kegiatan tahunan dengan insan pers dihadiri Kepala Pengawas Bidang Ketenakerjaan Disnaker Kalteng, Andi Jairin, Kepala Kepala Perwakilan Kantor BPJS Tenagakerja Kalteng Budi Wahyudi, dan diikuti sejumlah wartawan media cetak, elektronik dan online.

Baca Koran

Acara dipandu Bidang Humas BPJS Tenaga Kerja Kalteng, Agus Saifudin dan Septina dari RRI Palangka Raya.

Disnaker Kalteng menyatakan apresiasinya atas pertemuan tersebut.

Ia meminta, selain memberitakan pentingnya BPJ-K bagi tenaga kerja baik penerima upah maupun tidak wajib ikuti program asuransi plat merah itu agar hidupnya terjamin.

Andi Jairin juga mengaku, betapa besar peran jurnalis terkait program perlindungan tenaga kerja baik formal msupun non formal, agar diperhatikan pemilik usaha

“Rekan wartawan wajib ikuti BPJS Tenaga Kerja, sebab banyak program perlindungan”, ujarnya.

Diakuinya, pihaknya terbatas melakukan pengawasan. “Kami dibantu wartawan dan LSM. Untuk itu kami intens melakukan kemitraan” tambahnya.

Bentuk peran pers yang direspon bila ada berita terkait ketenagakerjaan melalui media langsung meresponnya. “Kami terbuka menerima kritik dan saran,” tutupnya.

Kepala BPJS Tenagakerjaan Kalteng, Budi Wahyudi, juga mengapresiasi kehadiran insan pers ikuti media gathering tersebut. “Kami promosikan JMO digital, untuk meningkatkan kualitas layanan BPJS,” ungkapnya.

Terkait covery, pihaknya baru 47 persen, masih banyak belum mendapat haknya terkait perlindungan. “Mari kita pastikan perlindungan,” tambahnya.

Lebih lanjut ditambahkan, silakan melalui sedekah bagi yang tidak dengan membayar hanya Rp16.800 per bulan.

Program tambahan, ada pinjaman uang muka perumahan, dan masih banyak manfaat, dan ada tambahan jaminan hari tua, termasuk untuk renovasi rumah, tapi hrs masuk segmen penerima upah. (drt/KPO-4).

Baca Juga :  Wagub Edy Pratowo Dukung Rencana Pengelolaan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Kalteng

Iklan
Iklan